Sunday, August 07, 2005

PLURALECTICA OF TRUTH CLAIM

Fenomena pluralitas keyakinan / agama membuatku ragu dan gelisah untuk merespon hakikat kebenaran. Sungguh akalku sangat membutuhkan suatu pemikiran yang dapat menerima doktrin yang sudah kadung menjadi suatu yang dogmatis yakni klaim bahwa hanya islam yang benar, hanya islam saja yang masuk surga, umat lain masuk neraka semua. Hal ini sulit kutelan mentah – mentah jika melihat fenomena betapa majemuknya kehidupan terutama pada tataran keyakinan / agama ini, hingga kuambil kesimpulan bahwa semua umat yang melaksanakan kebajikan akan masuk surga dan sama – sama menuju kebenaran yang satu. Dan surga itu terlalu sempit dan sepi jika hanya umat islam saja yang masuk surga, tidak adilkah jika allah menyiksa di neraka romo, pendeta, rabi dan umatnya ini yang baik .

Namun aku mencoba mengkompromikan segala kegundahan akalku ini dengan do ktrinitas islam yang katanya rasional, memuaskan hati, menentramkan jiwa yang menurut pemahamanku sangat eksklusif. Sungguh setelah kutelusuri khasanah keislaman yang membentang luas hingga kutakbisa raih semuanya, masih ada saja sesuatu yang menggumpal menjadi sebuah pertanyaan – pertanyaan yang cendeung membuatku ragu dan sesat secara normatif teologis dalam islam, tapi itu suatu yang fitrah manusiawi yang senantiasa akan terus bertanya – tanya akan eksistensinya dalam kehidupan. Hanya keimanan yang mampu meminimalisir segala kegundahan yang menyesatkan tersebut. Jika aku melihat dari sudut pandang islam akan tampak wujud kompromi yang sifatnya normatif maupun legalis fiqhiyah yang merupkan benang merah atas segala problem pluralitas.

Problem pluralitas agama bukanlah terletak pada klaim – klaim kebenaran masing – masing agama, biarlah hal itu menjadi sesuatu yang manusiawi, alamiah, esensi jati diri dan wujud ekspresi manusia dalam memenuhi naluri tadayyunnya ( menuhankan / mentaqdiskan sesuatu ). Semua agama dalam kondisi apapun harus diapresiasikan dalam kehidupan bermasyarakat, hal ini tidak boleh dinafikan atau disimplikasikan ataupun direlatifkan apalagi dinegasikan. Pluralitas agama adalah hakikat ontologis ( haqiqah kauniah ) yang genuine dan sunnatulloh. Islam memperlakukan agama lain secara adil dan membiarkan umat lain untuk menjadi diri mereka sendiri tanpa reduksi, distorsi dan manipulasi klaim kebenaran yang absolut dan eksklusif, hal itu dilakukan agar jati diri dan indentitas sebuah agama tidak hilang. Intinya pengamalan masing – masing agama sesuatu yang harus dilakukan termasuk penggunaan simbol – simbol keagaamaan yang dianggap sakral. Jadi yang menjadi titik permasalahan dari problem atau konflik pluralitas keagamaan adalah siapa yang menjadi ”host culture” atau tuan rumah dari segala wujud / bentuk pluralita, tuan rumah yang senantiasa menerima, menaungi dan melayani / menjamu tamunya dari semua budaya yang ada didunia ( visiting plural / culture ). Jadi siapa yang layak menjadi tuan rumah yang menyajikan hidangan yang tepat bagi tamunya yang datang dari segala wujud perbedaan atau pluralitas baik itu agama, budaya, suku, bangsa, etnis dan ras yang berbeda – beda.

Islam dengan konsep – konsep teologis normatif dan legalis fiqhiyahnya sangat mengakui eksistensi praktis sosiologis dan antropologis ( IPS BANGET SI NEY :J !) Antar manusia yang memeluk agama, keyakinan dan tradisi yang sangat plural dan berbeda – beda . secara normatif dan teologis islam mengklasifikasikan pluralitas keagaamaan di dunia kedalam tiga kategori I) benar sepenuhnya, pada tataran ini hanya lah monopoli sialam semata, islam harus berdiri diatas semua agama – agama didunia dan islam tidak boleh disejajarkan dengan agama – agama lain didunia ini. II) benar sebagian , untuk kategori ini dibagi lagi kedalam dua sub bagian i) ahlu kitab, mereka ini mempunyai porsi yang spesial karena secara nasab dan geografis sangat dekat maka penegasannya lebih spesifik dan kategoristik. Imana kepada nabi dan rosul serta kitab wahyu mereka bagian integral dari rukun iman dalam islam. Islam mengindentifikasikan dirinya dengan mereka satu famili ibrahim dan satu tradisi dengan mereka yang tradisi semitik yang disebut hanifisme, meskipun pada akhirnya kedua agama tersebut ( kristen & yahudi ) telah bergeser menjadi tradisi agama budaya yang berdasarkan kitab wahyu ( injil & taurat ). Ada satu konsep yang menarik tentang mereka bahwa mengucapkan salam, hewan sembelihan ahlu kitab, perempuan ahlul kitab sesuatu yang boleh dan halal bagi muslim. Agama budaya yang penuh dengan kekeliruan dan keslahan dalam memahami dan menginterpretasikan teks – teks yang mereka yakini sebagai wahyu. ii) quasi – ahlu kitab yakni hindu, budha, zoroaster, taoisme, shinto & konfusianisme semua agama ini mengklaimkan mempunyai kitab suci tapi tidak ada bukti yang secara jelas dan periwayatan yang jelas bahwa kitabnya adalah wahyu. namun hal ini dapat dikompromikan bahwa ”fenomena kenabian adalah universal yakni terjadi di seluruh ruang waktu”. Dengan demikian seluruh umat manusia adalah umat yang satu ( ummatan wahidah ), setiap manusia / individu / kelompok pernah menjadi umat salah satu nabi dan rosul terdahulu, meskipun semuanya telah bergeser menjadi tradisi agama budaya yang salah dan sesat. III) dan kategori terakhir adalah sepenuhnya salah yang termasuk didalamnya agama – agama pagan penyembah benda – benda, animisme, dinamisme etc.
Adapun secara legalis fiqhiyahnya yang terperinci Islam mengatur individu – individu dan komunitas yang hidup dalam sebuah masyarakat yang berbeda secara agama dan budaya semuanya dianggap sama sebagai warga negara – dalam konteks historis dan normatif disebut khilafah islamiyah – yang merupakan tatanan global kenegaraan ( JADI INGAT BU DIEN EUY J!). Islam sangat memenuhi hak – haknya sebagai warga negara dan menerangkan kewajibannya ( bayar jizyah bagi yang mampu en kaya tapi klo miskin mah disubsidi ) serta menjaga kedamaian dan ketertiban umum. Inilah wujud praktis dari wihdatul ummatan wahidah yang beimplikasi mengidealiskan menjadi satu umat secara ikhlas atau setidaknya dominasi mayoritas yang toleran terhadap minoritas.

to be continued

0 comments: