Tuesday, February 03, 2009

Siapa Tuhanmu?

Ketika kita di alam kubur apa yang kita rasakan? sesosok jasad mati yang terbungkus rapi dalam kain kafan? terkungkung dalam sebidang tanah seukuran tubuh?

apa yang kita rasakan ketika malaikatulmaut memisahkan ruh kita dari jasad dan alam dunia? bahkan rosul pun ketika dicabut, konon beliau begitu menyakitkan seperti diiris pedang, seberapa sakit jika malaikatul maut memisahkan ruh dari jasad kita? setelah itu jasad kita akan dikubur oleh sanak keluarga, tetangga dan kawan kita sambil menangisi kepergian kita dan jasad pun kembali menyatu dengan bumi, karena dulu tanah menjadi bahan dasar penciptaan kita, dan secara hakikat apa yang terjadi pada diri ruh kita? kita akan memasuki alam baru alam kubur / alam barzah namanya, apa yang akan kita alami kelak?

kita akan menyendiri disana dalam kegelapan sampai keputusan itu datang! Ma rabbuka? Siapa tuhanmu? Tiba-tiba Pertanyaan itu terucap dari dua sosok malaikat terdengar sangat mudah untuk menjawabnya! Namun di alam kubur sana teramat sulit dijawab bagi siapa saja yang dalam kesehariannya tidak menjadikan allah sebagai Rabb, satu-satunya illah nya.

Seseorang akan sangat sulit untuk menjawab tuhannya Allah, jika dalam kesehariannya lebih memperturutkan hawa nafsu atau dalam artian menjadikan nafsu sebagai tuhannya (illahu) daripada wahyu / aturan Allah.

Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran? (45 : 23)

Seorang yang dalam kesehariannya mentaati (ibadah) aturan sebuah perangkat undang-undang / hukum positif yang dibuat oleh akal manusia, sangat tidak mungkin menjawab Tuhannya Allah ketika ditanya di alam kubur, MaaRobbuka? karena tidak hidup dalam aturan/syariat dien allah

Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan (alihah) selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.(42:21)

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim kepada thaghut ( QS 4 : 60)

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari Al kitab? Mereka percaya kepada jibt dan thaghut dan mengatakan kepada orang-orang Kafir (musyrik Mekah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman., ( QS 4 : 51 )

Atau bagaimana keadaan di alam kubur orang / umat yang menjadikan rahib / ulama / pakar sebagai tuhan (arbaab) artinya lebih memprioritaskan nasihat / petuah / analisa akal / nafsu rahib/ulama/pakar sebagai pedoman hidup daripada wahyu, apa yang akan dijawab ketika ditanya oleh malaikat di alam kubur MaaRobbuka?

Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan (arbab) selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan ( QS 9 : 31 )

Dalam keterangan hadis disebutkan bahwa adi bin hatim menyangggah bahwa beliau ketika masih menjadi seorang nasrani sama sekali tidak ruku dan sujud kepada pendeta / rahib, namun rosul menyanggahnya, bentuk peribadatan atau menuhankan pendeta adalah pendeta / rahib tsb menghalalkan apa-apa yag diharamkan allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan allah kemudian orang-orang nasrani mentaatinya, itulah bentuk peribadatan orang-orang nasrani

Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan hal itu di dalam hadits hasan dari ‘Adiy ibnu Hatim, ia datang ─saat masih Nashrani─ berkata: “Kami tidak pernah mengibadati mereka”. Di sini ‘Adiy ibnu Hatim dan orang-orang Nashrani merasa tidak pernah beribadah kepada alim ulama dan para pendeta, karena mereka tidak pernah sujud dan shalat kepadanya, dan mereka tidak paham apa yang dimaksud dengan peribadatan dan pentuhanan alim ulama dan pendeta itu, maka Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan hal itu seraya berkata: “Bukankah mereka menghalalkan apa yang Allah haramkan terus kalian ikut menghalalkannya, dan bukankah mereka mengharamkan apa yang Allah halalkan terus kalian ikut mengharamkannya?”, maka ‘Adiy berkkata: “Ya, benar”, maka Rasulullah berkata lagi: “Itulah bentuk peribadatan kepada mereka”. Yaitu: bukankah mereka membuat hukum dan kalian mematuhi atau menyetujui dan menjadikan hukum mereka sebagai acuan?, dan ‘Adiy mengiakannya”

Atau manusia seperti fir’aun yang mengklaim sebagai robb/tuhan, apa yang akan dijawab, ketika fir'aun ditanya di alam kubur oleh malaikat, MaaRobbuka?

(Seraya) berkata:"Akulah tuhanmu yang paling tinggi." ( QS 79 : 24 )

Dan berkata Fir'aun: "Hai pembesar kaumku, aku tidak mengetahui tuhan bagimu selain aku. Maka bakarlah hai Haman untukku tanah liat[1124] kemudian buatkanlah untukku bangunan yang tinggi supaya aku dapat naik melihat Tuhan Musa, dan sesungguhnya aku benar-benar yakin bahwa dia termasuk orang-orang pendusta." (QS 28:38)

Fir'aun berkata: "Sungguh jika kamu menyembah Tuhan selain aku, benar-benar aku akan menjadikan kamu salah seorang yang dipenjarakan." ( QS 26 : 29 )

Ketuhanan macam apa yang diklaim fir'aun sedangkan dia memahami, dia bukan tuhan yang menciptakan langit dan bumi, fir’aun mengakui dirinya manusia, seperti dialognya musa as dengan fir’aun dalam al-Qur’an. Bahkan ketika ditimpakan azab tuhan fir'aun ini minta tolong kepada Allah Swt

Musa menjawab: "Sesungguhnya kamu telah mengetahui, bahwa tiada yang menurunkan mukjizat-mukjizat itu kecuali Tuhan Yang memelihara langit dan bumi sebagai bukti-bukti yang nyata; dan sesungguhnya aku mengira kamu, hai Fir'aun, seorang yang akan binasa." ( QS 17 : 102 )

Dan ketika mereka ditimpa azab (yang telah diterangkan itu) merekapun berkata: "Hai Musa, mohonkanlah untuk kami kepada Tuhamnu dengan (perantaraan) kenabian yang diketahui Allah ada pada sisimu. Sesungguhnya jika kamu dapat menghilangkan azab itu dan pada kami, pasti kami akan beriman kepadamu dan akan kami biarkan Bani Israil pergi bersamamu." (QS 7 : 134)

Dan Orang/ rakyat / masyarakat yang loyal, taat dengan penuh kerelaan, keikhlasan hati pada thogut disebut musyrikin karena menduakan (dualisme) konsep tuhan, disatu sisi mengetahui pencipta langit dan bumi adalah Allah SWT disisi lain loyal, taat pada aturan, beribadah, bertaqwa kepada selain allah ( thogut ), merekalah orang-orang yang ketika di alam kubur sangat tidak mungkin menjawab pertanyaan MaaRobbuka? nya Allah tapi akan menjawab Thogut, konsep Tuhan Selain Allah.

Sejatinya orang-orang musyrik hakikatnya ingin menyembah / beribadah / mendekatkan diri kepada allah artinya ingin mencapai kebenaran mutlak (haq) dengan cara yang sangat simbolis melalui media perantara benda-benda mati bisa patung manusia, patung hewan, benda-benda langit, pepohonan atau perantara makhluk hidup dengan menyerahkan diri, segala urusan kehidupan untuk mencapai kebahagian, penolong hidupnya kepada sesuatu atau seseorang dengan sebuah keyakinan hal tersebut sebagai media perantara dan penyampai kepada al-Haq/Allah padahal sebenarrnya segala persangkaan, pengharapan mereka terhadap perantara tersebut hanyalah kebodohan dan hakikatnya mereka beribadah kepada syaitan.

Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya." ( QS 39 : 3 )

Katakanlah: "Siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup[689] dan siapakah yang mengatur segala urusan?" Maka mereka akan menjawab: "Allah." Maka katakanlah "Mangapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya)?" ( QS 10 : 31 )

Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang durhaka, ( 4 : 117 )

Mereka mengambil sembahan-sembahan (alihah )selain Allah, agar mereka mendapat pertolongan. 36 : 74

Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan (alihah) selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (doa) nya sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) doa mereka? (46:5)

Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan (andad) selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal). 2 : 165

Dapat disimpulkan jawaban-jawaban pertanyaan maarobbuka selain Allah SWT., antara lain bentuknya adalah jamak dari konsep tunggal tuhan (illah / rabb) selain Allah yakni ketuhanan (arbab, alihah,andad, thogut dll) :

a. Menuhankan hawa nafsu QS 25 : 43, 45 : 23

c. Penyembah / beribadah kepada setan dari golongan jin & manusia QS 114 : 1-3, 6 : 100, 36 : 60, 21 : 29

d. Menyeru kepada selain allah QS 22 : 60

e. Mengambil jalan tengah antara iman dan kufur QS 4 : 150-151

f. Ibadah kepada aturan rahib / pendeta / ulama / pakar ilmu QS 9 : 31

g. Ibadah kepada tuhan seperti fir’aun QS 79 : 24

h. Menyembah / mensakralkan berhala QS 39 : 3, 26 :71

i. Taat / ibadah kepada aturan / sistem / dien bathil QS 4 : 60, 42 : 21

b. Mengkultuskan para nabi dan malaikat QS 3 : 80, 5 : 72

Tuesday, January 06, 2009

Qur'an Aja Ahad Kenapa Hadis ahad Tidak Meyakinkan?

Ada dua cara untuk membaca AlQur’an ; dihafal dan dibaca. Dengan cara dihafal alqur’an menjadi terpelihara didalam hati manusia. Dengan cara dirulis alqur’an terjaga dengan adanya tulisan-tulisan tersebut. Kita dapa membacanya sesuai dengan keinginan kita dihafal dan dibaca.
Para shahabat mulai mengumpulkan ayat-ayat AlQur’an untuk dijadikan sebuah kitab – yang kemudian biasa disebut mushaf – ayat yang diklaim sebagai bagian dari AlQur’an tersebut haruis memiliki bukti tertulis dan tak tertulis.

1. tertulis
tertulis di pelepah kurma, tulang atau benda-benda lain saat itu dijadikan sebagai tempat untuk menulis.
2. tidak tertulis
ada dua orang shahabat yang hafal ayat tersebut

seluruh ayat yang dimasukkan (untuk menjadi AlQur’an) telah memenuhi dua criteria tersebut, kecuali ayat 23 dari surah al- ahzab

23. Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang Telah mereka janjikan kepada Allah; Maka di antara mereka ada yang gugur. dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu- nunggu dan mereka tidak merobah (janjinya),

Tidak terdapat bukti tulisan kecuali yang ada ditangan seorang shahabat. Jika mengacu pada peraturan saat itu (2 kriteria; tulisan + hafalan), ayat tersebut tidak memenuhi syarat untuk dimasukkan ke dalam mushaf AlQur’an.
Hal tersebut menjadi bukti penjagaan Allah SWT terhaddap AlQur’an. Saat itu hanya Khuzaimah bin Tsabit R.A yang hafal ayat ini. Ketika terjaddi peembedaan pendapat di kalangan shahabat (apakah ayat tersebut dimasukkan menjadi bagia dari mushaf AlQur’an atau tidak?) mereka teringat pernyataan Rosulullah SAW tentang sosok Khuzaimah bin Tsabit R.A, Rosulullah SAW pernah bersabda “barangsiapa oleh Khuzaimah seorang diri,maka persaksiannya tersebut telah mencukupi”
Diriwayatkan oleh Zaid bin Tsabit R.A, ia berkata “ketika kami sedang menyalin mushaf AlQur’an, ternyata satu ayat dari surah al-ahzab hilang, namun tidak ada seorang pun shahabat yang hafal a\yat ini kecuali Khuzaimah bin Tsabit Al-Anshari RA ; seorang yang dinyatakan oleh Rosulullah SAW, ‘jika Khuzaimah bin Tsabit bersaksi maka persaksiannya seorang diri sama dengan persaksian dua orang’.”
Rosulullah SAW telah memberikan keistimewaan kepada Khuzaimah dengan menjadikan persaksiannya yang seorang diri samadengan persaksian dua orang.
Kisahnya bermula ketika suatu hari Rosulullah SAW membeli seekor kuda dari orang arab. Setelah terjadi kesepakatan final dan Nabi SAW kembali ke rumahnya untuk mengambil uang pembayaran, ternyata si penjual kuda tersebut bertemu dengan beberapa orang-orang arab yang salah seorang dari mereka berniat membeli kuda tersebut (mereka tidak tahu kuda tersebut telah dibeli Rosulullah SAW). Penjual kuda tersebut lalu berkata kepada Nabi,”jika tuan tidak mau membelinya maka saya akan menjualnya.” Nabi menjawab,”bukankah tuan telah menjualnya kepada saya!” penjual kuda berkata,”apa betul saya telah menjualnya kepada tuan? Jika memang demikian, siapakah saksinya?” saat itu Khuzaimah RA angkat bicara dan berkata, “saya yang menjaddi saksi bahwa kamu telah menjualnya kepada tuan ini (Rosulullah SAW)”
Setelah permasahan jual beli tersebut selesai, Rosulullah SAW segera menemui Khuzaimah dan bertanya “bagaiman kamu dapat menyodorkan diri sebagai saksi padahal saat terjadi transaksi antara saya dengan penjual kuda tersebut kamu tak melihatnya?” Khuzaimah menjawab “saya menjadi saksi karena saya mempercayai tuan. Bagaimana mungkin kami mempercayai tuan atas semua berita yang tuan katakana dari langit kemudian kami tidak mempercayai tuan dalam masalah seperti ini?”
Setelah kejaddian tersebut Rosulullah SAW menjadikan Khuzaimah RA sebagai sosok yang persaksiannya seorang diri sama dengan persaksian dua orang.
Dengan demikian, selesailah usaha menyatukan lembaran-lembaran ayat AlQur’an – yang semula masih tercecer dan terpencar diantara shahabat – dalam bentuk sebuah mushaf. Sejak saat itu Khuzaimah bin Tsabit RA dikenal dengan gelar Dzu Syahadain (orang yang persaksiannya sebanding dengan persaksian dua orang).Rosulullah SAW yang memberikan kekhususan tersebut. Bagaimana Nabi dan Shabat Menafsirkan Al-Qur’an / Syaik Salman Audah.—Jakarta : Pustaka Azzam. h 15 – 18

Friday, July 04, 2008

MENTEROR “TUHAN-TUHAN”


Terrorist dalam oxford dictionary adalah orang yang menggunakan kekerasan yang terorganisir untuk melindungi tujuan-tujuan politik. Sedangkan dalam lisanul arab kata teror sering disebutkan rahiba-yarhabu-rahbatan dan rahaban artinya takut. Rahiba sy-syai’an artinya takut kepada sesuatu. Sedangkan dalam QS 8:60, penggunaan teror terbahasakan dalam istilah turhibuna. Ibnu katsir memahami istilah turhibuna dengan tukhawwifuna artinya kalian menggetarkan atau menakut-menakuti, bihi aduwwallahi wa aduwwakum artinya musuh alloh dan musuh kalian, musuh disini maksudnya sesuatu yang diluar islam yakni kafir, kafir disini bisa musyrikin atau ahlu kitab yahudi wa nashara.
Umat islam memegang falsafah kehidupan yang tertuang dalam al-Qur’an dan assunnah sedangkan musuh Allah dan juga musuh islam memegang falsafah kehidupan yang bersumber pada akal manusia. Itu artinya falsafah kehidupan bisa berasal dari Allah atau manusia. Seorang muslim yang bertauhid tentu memahami konsep syahadat, bahwa dia harus menafikan tuhan-tuhan ( la illah ) selain Alloh ( illalloh ), Itu artinya diluar Islam ada konsep tuhan selain Alloh, tuhan tandingan inilah yang disebut thogut.

Thogut itu sendiri memiliki beberapa maksud dan pendefinisian yang beragam yang intinya sesuatu yang diklaim setara dengan konsepsi Tuhan/ Robb / Arbaab.

Thogut bisa diartikan sesuatu ( tuhan ) yang ditaati, diibadahi selain Allah seperti berhala, Allah berfirman

Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya." ( QS 39 : 3 )

Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang durhaka, ( QS 4 : 117 )

Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka (musyrik ) : "Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?", niscaya mereka menjawab: "Allah." Katakanlah: "Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmatNya?. Katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku." Kepada- Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri ( QS 39 : 38 )

Atau dalam arti sebuah perangkat undang-undang / hukum positif yang dibuat oleh akal manusia, allah berfirman

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim kepada thaghut ( QS 4 : 60)

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari Al kitab? Mereka percaya kepada jibt dan thaghut dan mengatakan kepada orang-orang Kafir (musyrik Mekah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman., ( QS 4 : 51 )

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ? ( QS 5 : 50 )


Atau thoghut dalam artian manusia seperti konsepsi Kristen yang menjadikan pendeta / rahib sebagai tuhan

Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan ( QS 9 : 31 )

Semua thogut diatas bersumber dari memperturutkan kehendak hawa nafsu dalam berfikir dan berbuat , inilah sumber dari segala sumber kesesatan manusia menjadikan nafsu sebagai tuhan bisa karena ambisi pribadi, harta, kedudukan, kekuasaan, pengikut, wanita dll.

Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya?, (QS 25 : 43)

Dalam keterangan hadis disebutkan bahwa adi bin hatim menyangggah bahwa beliau ketika masih menjadi seorang nasrani sama sekali tidak ruku dan sujud kepada pendeta / rahib, namun rosul menyanggahnya, bentuk peribadatan atau menuhankan pendeta adalah pendeta / rahib tsb menghalalkan apa-apa yag diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah kemudian orang-orang nasrani mentaatinya, itulah bentuk peribadatan orang-orang nasrani
“Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan hal itu di dalam hadits hasan dari ‘Adiy ibnu Hatim, ia datang ─saat masih Nashrani─ berkata: “Kami tidak pernah mengibadati mereka”. Di sini ‘Adiy ibnu Hatim dan orang-orang Nashrani merasa tidak pernah beribadah kepada alim ulama dan para pendeta, karena mereka tidak pernah sujud dan shalat kepadanya, dan mereka tidak paham apa yang dimaksud dengan peribadatan dan pentuhanan alim ulama dan pendeta itu, maka Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan hal itu seraya berkata: “Bukankah mereka menghalalkan apa yang Allah haramkan terus kalian ikut menghalalkannya, dan bukankah mereka mengharamkan apa yang Allah halalkan terus kalian ikut mengharamkannya?”, maka ‘Adiy berkkata: “Ya, benar”, maka Rasulullah berkata lagi: “Itulah bentuk peribadatan kepada mereka”. Yaitu: bukankah mereka membuat hukum dan kalian mematuhi atau menyetujui dan menjadikan hukum mereka sebagai acuan?, dan ‘Adiy mengiakannya”
Atau manusia seperti fir’aun yang mengklaim sebagai tuhan / robb, alqur’an memberi kabar tentang klaim ketuhanan fir’aun
(Seraya) berkata:"Akulah tuhanmu yang paling tinggi." ( QS 79 : 24 )
Fungsi ketuhanan yang diklaim fir’aun dalam artian tuhan / rob / malik sang pengatur manusia, sang pembuat hukum / Syariat sedangkan yang berhak hanya lah Allah
Fir’aun memahami dia bukan tuhan yang menciptakan langit dan bumi, fir’aun mengakui dirinya manusia, seperti dialognya Musa as dengan Fir’aun dalam al-Qur’an
Musa menjawab: "Sesungguhnya kamu telah mengetahui, bahwa tiada yang menurunkan mukjizat-mukjizat itu kecuali Tuhan Yang memelihara langit dan bumi sebagai bukti-bukti yang nyata; dan sesungguhnya aku mengira kamu, hai Fir'aun, seorang yang akan binasa." ( QS 17 : 102 )
dan rakyat / masyarakat yang loyal, taat dengan penuh kerelaan, keikhlasan hati beribadah kepada thogut disebut musyrikin karena menduakan konsep tuhan, disatu sisi mengetahui pencipta langit dan bumi adalah allah disisi lain loyal, taat pada aturan, beribadah, bertaqwa kepada selain allah ( thogut )
Katakanlah: "Siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidu dan siapakah yang mengatur segala urusan?" Maka mereka akan menjawab: "Allah." Maka katakanlah "Mangapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya)?" ( QS 10 : 31 )
Seorang muslim yang bertauhid, beriman dan beribadah kepada Alloh diperintahkan untuk mengkufuri dan menjauhi thogut
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghu] dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. ( QS 2 : 256 )

Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu", maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul). ( QS 16 : 36 )
Salahsatu bentuk aplikasi dari mengkufuri dan menjauhi thogut adalah menteror musuh alloh dan juga musuh umat islam tersebut
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). QS 8 : 60
Siapakah thogut, musuh alloh dan juga musuh islam itu ? secara sosiologis historis dalam berita shahih dari wahyu, kita mengenal Nabi Musa AS yang membawa misi tauhid melawan diktator tirani sistem ketuhanan fir’aunisme, Nabi Ibrahim AS yang menahan api tauhid dalam bara yang dikobarkan kerajaan Namrud serta Rosulullah SAW mengambil jalan oposisi dari wilayah hukum sistem musyrik mekkah dengan mendirikan sistem tauhid annubuwah di Madinah, kedua sistem tersebut masih dalam satu teritorial yakni jazirah arab, ketika itu menjadi awal sejarah menteror musuh allah dengan syariat jihad dan qital, terlibat banyak peperangan dengan musyrik mekkah yang berakhir dengan perdamaian futuh mekkah, baru setelah itu melakukan futuhat ke bumi allah lainnya seperti romawi dan Persia dll.
Sekarang siapa musuh alloh yang wajib diteror? penjelasan prinsipnya, musuh allah dan juga musuh umat islam harus memilki faktor dibawah ini :
1. Harus kafir bisa musyrik ataupun ahl kitab yahudi wa nashara,
Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. ( QS 98: 6)
2. Berbentuk kerajaan atau negara yang menerapkan sistem thogut / falsafah ketuhanan ( illah ) selain allah SWT, yang zhalim, diktator tirani, yang punya armada pasukan militer seperti fir’aun, abu jahal & abu lahab di dalam musyik mekkah
Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah. QS 4 : 76)
3. Dalam siroh rosulullah SAW harus yang satu teritorial seperti musyrik mekkah dalam satu jazirah arab dengan madinah yang ditindaklanjuti dengan futuhat ke bumi allah lainnya seperti Romawi (barat/kapitalisme) dan Persia (timur / sosialisme komunisme )?
Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertaqwa. ( QS 9 : 123 )
So siapa musuh allah yang harus diteror?
Jika kita melihat perkembangan kontemporer dunia Islam akan kita temukan fenomena yang sama dalam hal aksi dan tindakan teror bahwa umat islam menjadi tertuduh, ada apa dibalik peristiwa teror yang melibatkan umat islam? Menurut hemat saya, terlepas dari benar tidaknya teori konspirasi yakni adanya campur tangan intelejen dalam aksi teror.
Aksi teror yang dilakukan oleh umat Islam murni sebagai pengamalan ibadah kepada allah, yakni menteror musuh allah sebagai konsekwensi qishas / pembalasan yang setimpal,
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih ( QS 2 :178 )
Atau sebagai upaya defensif dari invasi perang yang dilakukan oleh pihak musuh, seperti penjajahan Israel di alQuds, invasi USA dan Uni eropa terhadap irak, Afghanistan, chechnya, somalia, aljazair, dll atau secara ofensif karena alasan ideologi / aqidah terhadap kafir harby ( ahlu kitab ) atau kafir musyrik
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah[638] dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. ( QS 9 :29 )
Ataupun ofensif memerangi penguasa tirani, zhalim, diktator di negeri-negeri muslim yang mengaku dirinya muslim namun menerapkan hukum selain hukum allah ( thogut ) secara nyata terang-terangan ( alkufru bawaahan)
“Rosululloh SAW menyeru kami maka kami berbai’at kepada beliau, diantara
yang beliau minta kepada kami dalam bai’at itu adalah kesanggupan untuk mendengar
dan taat baik dalam keadaan ringan atau berat, dalam keadaan sulit atau mudah dan
ketika kami diperlakukan tidak adil dan agar kami tidak menggoyang kepemimpinan
seseorang, beliau bersabda: “…kecuali apabila kalian melihat kekufuran yang
nyata ( kufur bawaah ) dengan diiringi bukti yang jelas dari Alloh.”
(Muttafaq‘Alaih dgn redaksi hadits milik Muslim.)

An-Nawawi berkata: “Qodhi ‘Iyadh berkata: “Para ulama sepakat bahwa
kepemimpinan tidak boleh disandang orang kafir, mereka juga sepakat bahwa
apabila seorang pemimpin yang tadinya muslim kemudian murtad, ia harus
diturunkan,” “kalau kemudian ia murtad (melakukan tindakan kufur), mengubah
syari’at atau melakukan kebid’ahan, maka ia telah keluar dari hukum hak
berkuasa, gugurlah kewajiban mentaatinya, kaum muslimin wajib memerangi
dan menurunkannya serta mengganti dengan pemimpin (muslim) lain yang adil
jika itu memungkinkan. Jika tidak bisa dilakukan kecuali dengan membentuk
kelompok, maka kelompok tersebut wajib berjuang mengganti pemimpin yang
telah kufur tersebut. Untuk ahli bid’ah, hal itu tidak wajib kecuali benar-benar
yakin mereka sanggup melawannya. Demikian juga ketika dalam kondisi belum
mampu, itu tidak wajib dilakukan dan hendaknya seorang muslim berhijrah
menyelamatkan agamanya ke negeri lain.” (Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi : XII/229)
dan penguasa / Negara yang loyal kepada darul kufur seperti USA, Eropa dll
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. QS 5 : 51
penguasa tersebut bisa terkategori murtad atau musyrik menduakan tuhan dalam pembuatan hukum yang seharusnya wewenang allah sedangkan konskwensi murtad dan syirik adalah dibunuh jika dalam 3 hari tidak tobat.
“Dan Musyrikin Quraisy protes bahwa Rasulullah “Menghina ide kita, mengejek nenek moyang kita, merendahkan agama kita, merendahkan martabat kita, dan menghina tuhan-tuhan kita.” Dan setelah mereka berkata demikian, Rasulullah menjawab, “Dengarkanlah wahai sekumpulan Quraisy! Aku bersumpah demi jiwaku yang berada di genggaman-Nya! Sungguh aku telah datang untuk membunuh kalian.” (Musnad Imam Ahmad; Muhadits Muhaqqiq Ahmad Shakir menggolongkan hadits ini sebagai Hadits Shahih].
Dalam sejarah umat islam bangsa Indonesia tentu kita ingat bagaimana bangsa penjajah Belanda menjuluki pejuang kemerdekaan umat islam bangsa Indonesia dengan sebutan inlander, pemberontak, ekstrimis kanan, fundamentalis dll. Padahal merekalah yang dalam kurun waktu 350 thn menjajah, merampas kekayaan alam, memperbudak umat Islam bangsa Indonesia.
Ketika itu yang dianggap pemberontak, ekstrimis kanan, fundamentalis adalah nama-nama yang harum sebagai pahlawan seperti pangeran diponegoro yang mengumandangkan jihad di perang bubat memerangi Belanda dan antek-anteknya dikalangan pribumi karena tidak rela tanah, rakyatnya dijajah, dirampas, ditindas atau di Sumatera Barat Tuanku Imam Bonjol dalam perang paderi yang memerangi Belanda dan kaum adat pribumi atau di Aceh ada Tengku Umar dan Cut Nya Dien dan banyak ratusan nama mujahidin nusantara lain yang mengumandangkan teror terhadap penjajah, perlu dicatat bahwa ketika itu penjajah Belanda melakukan penjajah mendapat dukungan loyalitas dari kalangan penguasa pribumi yang rakus akan kepentingan duniawi.
Adapun sekarang kondisi negeri-negeri muslim tidak jauh berbeda dengan sejarah masa silam. Sebagian negeri-negeri muslim terjajah secara fisik oleh invasi asing namun ada juga yang secara non fisik seperti penjajah secara ekonomi, budaya dan ideologi sedangkan kondisi semua negeri-negeri tersebut terpecah belah menjadi beberapa negara kecil dengan sistem adaptasi, adopsi dari thogut kafir atau hikmah dari dunia barat, hal inilah yang menjadi indikator kekufuran yang nyata (al-kufru bawaahan) dengan penguasanya yang secara jelas-jelas loyal pada kepentingan asing dari dunia timur maupun dunia barat dengan perusahaan multinasionalnya, logikanya mungkin secara historis dan normatif melakukan teror, memberontak dan mengangkat senjata terhadap kholifah yang secara legal sah secara syar’ie yang jelas-jelas menampakkan kekufuran yang nyata (al-kufru bawah) dibolehkan apalagi sekarang bukan khilafah / daulah islam lebih urgen dan wajib lagi untuk menteror, memberontak, mengangkat senjata dan revolusi kepemimpinan.






Tuesday, May 27, 2008

TENTUKAN PILIHAN ANDA!

Di dunia ini hanya ada 2 camp, tauhid vs syirik, mu'min vs kafir : adam as vs iblis,
ibrahim as vs namrud, musa as vs fir'aun,madinah vs musyrik mekkah ! Sekarang, kalian ada dmn? Musuh rosul saw awalny musrik kemudian persia & romawi! Sekarang musuh kalian siapa?

Friday, April 18, 2008

ESTAFETA

kami adalah pewaris manusia surgawi
yang ditakdirkan turun ke bumi
mendiami wilayah terasing
memikul beban kepemimpinan
kami hidup hanya untuk percaya dan taat
dan melanjutkan pertarungan
melawan tipu daya kekekalan
dan permusuhan dengan pembangkang kemuliaan kami

ini adalah jalan para leluhur kami yang shaleh

bersambung

Wednesday, March 26, 2008

"Jamaah Islamiyyah"

Apa yg ada dibenak anda ketika memaknai sebuah jamaah? apakah anda mendefinisikannya dalam arti sebuah kelompok dakwah yang misi utamanya beramar ma’ruf nahi munkar atau tawashawbil haq wa tawashawbishobr dengan tujuan “melanjutkan kehidupan islam” atau membentuk “masyarakat islami” ? atau dalam bahasa siyasinya membentuk sebuah negara / daulah / khilafah ? dari uraian diatas dapat ditarik sebuah istilah “kelompok dakwah” dan “negara / daulah / khilafah”? dari kedua istilah itu beberapa komunitas sangat mensakralkannya, dengan asumsi inilah jamaah yang haq, diluar “jamaah”nya baik itu individu / sendiri2 berada pada kondisi jahilyah ataupun kelompok / “jamaah” lain tidak lebih haq dari “jamaah”nya atau beberapa jamaah yang memiliki visi, misi, proses dan tujuan bahkan musuh yang sama tak kunjung melebur berjamaah menjadi satu dalam wilayah dan tugas yang sama dengan alasan egoisme, “fastabiqulkhoirot” atau jamaahnya yang pribumi lebih awal dan yang lain baru atau impor datang belakangan/ akhir menjadi masbuk harus mengikuti jamaah yang sedang berproses menjalankan rukun2nya.

Apakah serigid ini pemahaman sebuah jamaah? Klo berangkat dari sebuah definisi arti jamaah baik secara bahasa dan istilah, adapun secara bahasa bisa bermakna kesatuan (al-ijtima), berkumpul (al-jami) dan mufakat, kesepakatan dan persetujuan (al-ijma) adapun secara istilah bisa bermakna sahabat, golongan yang selamat (firqoh najiyyah), ahli ilmu, ahli surga, umat yang berada di bawah kepemimpinan seorang khalifah, jamaah adalah kesepakatan, ahlu halli wal aqdi, jamaah adalah kelompok dan jamaah shalat di masjid. Dapat disimpulkan bahwa jamaah adalah al-haq itu sendiri yakni islam yang bersumber dari al-Qur’an dan assunnah yang dibawa oleh nabi muhammad Saw yang sesuai dengan pemahaman ijma para sahabat secara estafeta diwariskan ke generasi setelahnya yakni tabiin dan tabiittabiin, tiga generasi ( sahabat, tabiin, tabiittabiin) inilah yang menjadi standar “kebenaran keberagamaan” umat islam. Keluarnya seseorang dari sebuah jamaah bukan berarti keluarnya seseorang dari sebuah tandzim / organisasi / harokah dakwah tapi keluarnya seorang muslim dari segi I’tiqod / tauhid dan bughotnya khawarij terhadah daulah islam, kedua tipe keluarnya seorang muslim ini bisa dikategorikan ahl bid’ah / ghoiru mukafiroh dan kafir.

Sunday, February 24, 2008

my teror sms

Jihad kan terus berlangsung ada atau tiadanya khilafah dan khobar ahad absah sebagai ilmu, dalil, hujjah dalam aqidah dan syariat selamat itu shahih / shadiq!!!

***********
Dalam buku bagaimana nabi dan sahabat menafsirkan al-Qur'an / salman audah, pustaka azzam tetntang proyek pengumpulan mushaf utsmani, yang mengklaim dan hafal QS 33:23 cuma satu orang yakni Khuzaimah bin Tsabit RA, riwayatnya ahad dung apalagi ga ada bukti secara teks tertulis.

************

Perjuangan di nusantara dimulai dari datangnya islam pada masa rosul dan para shahabat hidup, kesultananan nusantara yang berafiliasi atau menjalin hubungan silaturahim ukhuwah islamiyah dengan kekhilafahan, jihad terhadap kafir penjajah, harokah islam syarikat islam, proklamasi daulah islam oleh kartosoewiryo, jihad terhadap belanda dan RI oleh tentara islam hizbulloh dan sabilillah………..

**********

Ku berlindung dari fitnah murjiah yang tidak mengkufuri penguasa negeri-negeri muslim yang berhukum pada thogut atau beranggapan penguasa dan negara tersebut daulah yang syar’i dan dipimpin oleh amirul mukninin dan kuberlindung dari fitnah khawarij yang beranggap bahwa para mujahidin itu bughot, khawarij, teroris yang halal darahnya

**********

Musuh rosul pada awalnya musyrikin Quraisy mekkah dengan thogut latta, uzza, manath, hubbal (ney bentuknya burung) baru persia dan romawi, uswah kita padanya musuh kita NKRI denga thogut garuda pancasila baru yang lain

**********

Iman dan ibadah kepada alloh harus diiringi dengan mengkufuri dan menjauhi thogut (QS 16:36, 2 :256), Thogut yang paling besar dan nyata institusi (QS 5:44-47) dan penguasa (4:51-60) yang menolak hukum alloh, klo ga mengkufuri dan menjauhi hal itu semua ibadah dan iman mu ga berarti apa-apa,ga bikin lo dapat pahala dan masuk surga

**********

Bubarkan harokah, tandzim, jalin ukhuwah, tegakkan tauhid dan jamaah, perangi thoghut di bumi nusantara, sambut bersama khilafah ala minhaj annubuwah almahdi daan isa ibn maryam

**********

Monday, October 01, 2007

Pengantar Umat muslimin yg Ahlu Kitab??

Ahl kitab, apa yang ada dalam benak anda tentang istilah tersebut? Apakah anda termasuk yang berpendapat bahwa istilah tersebut melekat pada sebuah komunitas Nasrani dan yahudi yang dulu pada zaman para nabi begitu dimuliakan karena banyaknya para nabi diutus untuk mereka atau karena kekafiran mereka yang begitu parah hingga allah dengan segala kemaha rahman dan rohim memberikan hidayah, sekarang mereka berkembang, berevolusi dengan kekafiran yang baru dengan wujud nama yang baru yakni kristen, katolik, judaisme, dll dengan berbagai varian cabang sekte dibawahnya serta varian baru berupa perilaku ”murtad”nya mereka dari agama tradisional yakni sekulerisme, komunisme, atheisme, liberalisme, modernisme, postmodernisme, zionisme ( ah terlalu banyak yang perlu disebutkan disini, eike jg ga faham karakteristik pemahaman mereka, istilah yang gampang bagi mereka adalah kafir, thogut), apakah mereka yang disebut ahl kitab yang wanita dan sembelihanyya halal bagi kaum muslimin? Bagaimana apabila ada pendapat lain yang mengatakan bahwa ahl kitab yah umat muslimin sendiri?.

Jika kita kompromikan beberapa istilah diantaranya ahl kiblat, ahl kitab, ahl bid’ah, kafir / murtad. Semuanya mempunyai keterkaitan satu dengan yang lainnya jika kita korelasikan kemungkinan seorang muslim masuk terperosok jatuh atau tersesat kedalamnya. Pertama kita definisikan masing-masing istilah tersebut. Ahl kiblat adalah seluruh manusia yg masih berkiblat atau berwala pada islam, baik yang awam / jahil ataupun yang faham tentang islam, pada dasarnya mereka masih muslim hingga mereka berpaling kepada kiblat yang lain. Untuk istilah Ahl kitab memang pendapat yang masyhur menunjuk pada 2 komunitas yakni yang menganut keyakinan yahudi (golongan yang mempercayai musa ) dan nasrani ( golongan yang mempercayai isa ), ada yang mempersempitnya pada bani israil dan keturunannya. Namun bagaimana jika kita mengacu pada kitab itu sendiri yang diwahyukan allah pada para nabi dan rosulnya seperti suhuf nabi ibrahim, taurat, injil, zabur dan alqur’an tentu hal ini memiliki konskwensi definisi yang luas, yakni siapapun yang masih mempercayai salahsatu kitab / lembaran samawi terlepas dari aspek originalitas dan orisinalitas kitab tersebut dan menjadikannya sebagai pegangan hidup beragamanya. Namun istilah ahl kitab sering dilekatkan pada sifat kafir, kesesatan (dholal ) dan laknat / murka ( maghdub) yang melekat pada yahudi dan nasrani, kemungkinan seorang muslim menjadi seorang ahl kitab menjadi mungkin apabila menyerupai yahudi dan nasrani dalam kesesatan atau bahkan kekafirannya. Sedangkan kafir adalah diluar islam, thogut, sering dilekatkan pada istilah ahli kitab dan musyrik. murtad adalah perpindahan / migrasi keyakinan seorang muslim menjadi kafir bisa dikarenakan migrasi agama/keyakinan, melakukan dosa mukafiroh seperti syirik, tidak menggkafirkan orang / institusi kafir / thogut / musyrik / non islam, meyakini petunjuk / ideologi / dien / aturan / hukum selain islam lebih baik dan sempurna, meyakini syariat islam itu dibatasi ruang dan waktu, tradisi klasik bangsa arab dan tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman, mengolok-olok sebagian ajaran islam, menolak syariat islam sebagian dan menerima sebagian, melakukan praktik mistis, berwala / loyal terhadap orang / institusi kafir / thogut serta ikut berpartisipasi memberikan bantuan dan pertolongan baik berupa pendapat / ide / fatwa, harta dan jiwa untuk memerang kaum muslimin. Selain itu juga melakukan bid’ah mukafiroh, membuat perkara-perkara / syariat baru kategori mukafiroh menggantikan atau menambah-nambah aqidah dan syariat islam. Namun takfir tersebut terhadap seorang muslim baik individu / institusi apabila ilmu / dakwah / hujjah telah sampai padanya dan secara zahir menampakkan kekafiran yang nyata.

Bentuk kompromi seorang muslim/ahl kiblat bisa dikategorikan ahl kitab yang kadung penisbatan ahl kitab sering dikaitkan pada komunitas yahudi dan nasrani yang otomatis ahl kitab disini sebagai salah satu jenis kekafiran selain musyrik adalah apabila seorang muslim dalam keyakinan dan peribadatannya tidak mengacu pada standar keislaman yang benar (shahih/shadiq) sesuai dengan petunjuk rosul yang sampai pada kita melalui periwayatan dan pemahaman (dirayah) para shahabat, tabiin, dan tabiittabiin. Ahl bid’ah bisa dikategorikan ahl kitab yakni apabila Seorang muslim/ahl kiblat membuat perkara baru dalam keyakinan dan peribadatan entah karena kejahilan atau nafsu sebagai motif dengan menjadikan akal dan unsur keberagamaan asing (kafir/ diluar islam) sebagai kiblat baru atau rujukan tambahan dalam pemahaman keislamannya dengan catatan muslim tersebut masih merujuk atau berkiblat kepada al-qur’an dan sunnah (kitab). Jika kita kaitkan istilah kafir yang sering dilekatkan pada ahl kitab apabila kita sepakat bahwa ahl kitab disini adalah seorang muslim/ahl kiblat, yakni seorang muslim yang kebid’ahanya sudah mencapai derajat kekafiran yang nyata (bid’ah mukafirah), yang membatalkan keislamannya dan otomatis mengeluarkannya dari islam yang disebut murtad atau kafir dari golongan ahl kitab, contohnya seperti perilaku murtad yang telah disebutkan sebelumnya.

Adapun mengkaitkan istilah ahl kitab dengan istilah iftiroq (perpecahan) umat bani israil dan umat islam akan kita dapati beberapa kesimpulan bahwa pembagian umat bani israil dan umat islam menjadi beberapa golongan dan masing-masing golongan dari beberapa golongan bani israil dan umat islam hanya satu yang selamat, penulis memberikan kesimpulan bahwa diluar golongan satu yang selamat yakni golongan mayoritas dari yahudi, nasrani dan umat islam yang bilangan simbolisnya secara berurut 70, 71, 72 golongan yang semuanya masuk neraka, - menurut beberapa keterangan bahwa 72 golongan dari firqoh umat islam tersebut tergolong ahl bid’ah yang masih dalam lingkaran islam / ahl kiblat sehingga tidak kekal di neraka - , inilah yang dikategorikan ahl kitab yang menyimpang dari segi keyakinannya. sebelumnya mari kita simak beberapa hadist yang memberikan informasi tentang hal ini dan ayat al-Qur’an yang memberikan kesan ahli kitab yang beriman (islam), sesat dan yang kafir :

Al- hadists
“Orang-orang yahudi menjadi 71 golongan, satu golongan masuk surga dan 70 golongan masuk neraka, Orang-orang nasrani menjadi 72 golongan. Demi jiwaku berada ditanganNya, umatku akan terbagi dalam 73 golongan, 72 golongan masuk neraka.” Para shahabat bertanya, “golongan manakah yang selamat?” rosulullah berkata,”al-jamaa’ah” (HR. Sunan Ibnu Majah, Hadits no.3982, Kitab Al Fitan)

“Umatku akan menyerupai Bani Israil selangkah demi selangkah. Bahkan jika seseorang dari mereka menyetubuhi ibunya secara terang-terangan, seseorang dari umatku juga akan mengikutinya. Kaum Bani Israil terpecah menjadi 72 golongan. Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, seluruhnya akan masuk neraka, hanya satu yang masuk surga.” Kami (para shahabat) bertanya, “Yang mana yang selamat ?” Rosulullah SAW menjawab, “ Yang mengikutiku dan para shahabatku.” (HR.Tirmidzi, Hadits no.2565. Juga diriwayatkan dengan kalimat yang sama oleh Abu Salamah dan Abu Hurairoh dalam Kitab Al Fitan dari Sunan Ibnu Majah, hadits no.3981)

Al-Qur’an
Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, kamu tidak dipandang beragama sedikitpun hingga kamu menegakkan ajaran-ajaran Taurat, Injil, dan Al Quran yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu." Sesungguhnya apa yang diturunkan kepadamu (Muhammad) dari Tuhanmu akan menambah kedurhakaan dan kekafiran kepada kebanyakan dari mereka; maka janganlah kamu bersedih hati terhadap orang-orang yang kafir itu. (Al Maa'idah : 68)

Dan orang-orang yang diberi ilmu (Ahli Kitab) berpendapat bahwa wahyu yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itulah yang benar dan menunjuki (manusia) kepada jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji. (Saba':6.)

Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. (Al Bayyinah:6)

Dan sesungguhnya diantara ahli kitab ada orang yang beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kamu dan yang diturunkan kepada mereka sedang mereka berendah hati kepada Allah dan mereka tidak menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit. Mereka memperoleh pahala di sisi Tuhannya. Sesungguhnya Allah amat cepat perhitungan-Nya. (Ali 'Imran:199.)

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (Ali 'Imran:110)

Dan sekiranya Ahli Kitab beriman dan bertakwa, tentulah Kami tutup (hapus) kesalahan-kesalahan mereka dan tentulah Kami masukkan mereka kedalam surga-surga yang penuh kenikmatan. (Al Maa'idah:65)

Orang-orang yang telah Kami datangkan kepada mereka Al Kitab sebelum Al Quran, mereka beriman (pula) dengan Al Quran itu. (Al Qashash:52)

Mereka itu tidak sama; di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud. (Ali 'Imran:113)

Hai Ahli Kitab, mengapa kamu mencampur adukkan yang haq dengan yang bathil, dan menyembunyikan kebenaran[204], padahal kamu mengetahuinya? (Ali 'Imran:71)

Dan mereka (ahli kitab) tidak berpecah belah, kecuali setelah datang pada mereka ilmu pengetahuan, karena kedengkian di antara mereka. Kalau tidaklah karena sesuatu ketetapan yang telah ada dari Tuhanmu dahulunya (untuk menangguhkan azab) sampai kepada waktu yang ditentukan, pastilah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang diwariskan kepada mereka Al-Kitab sesudah mereka, benar-benar berada dalam keraguan yang menggoncangkan tentang kitab itu. (Asy Syuura:14.)

Kesimpulannya bahwa komunitas kristen dan yahudi kontemporer dengan berbagai varian sekte kekafiran didalamnya dan perilaku murtad mereka terhadap agama tradisional mereka, beberapa pendapat sering dikaitkan dengan melandaskan pada al-Quran dengan penyebutan ahl kitab yang wanita dan sembelihannya halal bagi kaum muslimin adalah pendapat yang perlu ditinjau ulang kembali, karena secara aqidah dan syari’at sangat beresiko untuk diamalkan. Bahkan penyebutan bagi mereka sebagai musyrik pun tidak terlalu tepat, konon kaum musyrikun arab pada masa nabi masih menuhankan Allah sebagai tuhannya, mereka hanya menjadikan latta, uzza manath, hubbal sebagai perantara menuju peribadatan mereka kepada Allah. Adapun kalangan kristen dan yahudi kontemporer masih berpolemik dengan nama tuhan mereka God, lord, eloi, tuhan bapa, yahwe, jehovah dll dengan arti / pendefinisian nama dan sifat yang tdk tauhid lagi dan pemaknaan tuhan yang berkonotasi negatif. Ada juga beberapa kalangan kristen dan yahudi kontemprer yang memilih cara hidup “beragama” yang liberal dan sekuler bahkan bersikap atheistik membunuh tuhan dan agama.
Adapun penisbatan ahl kitab terhadap kaum muslim perlu dikaji lebih mendalam dimulai dari pelacakan narasumber tafsir dari kitab klasik ataupun kontemporer dan pengamatan langsung gejala perkembangan keyakinan kaum muslimin yang variatif dan kompleks.

Monday, July 30, 2007

wihdatul wujud / hulul ( unity of existency )

Aku ini adalah diriMu, cinta ini adalah cintaMu jiwa ini adalah jiwaMu, rindu ini adalah rinduMu, darah ini adalah darahMu suatu ungkapan yang menunjukkan pengalihan perhatian. Dalam hal ini aku diqiyaskan sebagai manusia dalam memahami hakikat ketuhanan ( Allah ) dalam hal ini dianalogikan atau diposisikan sebagai diriMu. Sungguh bahwa aku yang notabene adalah manusia dengan segala kepemilikan dirinya berupa cinta, jiwa, hasrat rindu, darah bahkan jasad sekalipun, semuanya adalah suatu refleksi atau wujud eksistensi akan adanya Allah dengan segala kemahaanNya yang mampu mencipta manusia. Atau dalam bahasa sastra sufi aku ini adalah tuhan ( ana al – haq ). Ungkapan –ungkapan tersebut jauh dari kesan atau sama sekali meniadakan unsur antromorfisme, maknanya sama sekali bukan perpaduan atau penyatuan atau persamaan antara lahut ( tuhan ) dan nasut ( manusia ). Tapi ungkapan tersebut lebih kepada pemisahan antara makhluk dan khalik ( aku dan kamu sendiri adalah sesuatu term yang menunjukkan perbedaan dan pemisahan dengan penghubung adalah ) atau lebih tepatnya hakikat ungkapan tersebut adalah alat untuk memahami, mengenal hakikat allah adalah makhluknya itu sendiri. al – Hallaj sendiri berkata “ barangsiapa yang mengira bahwa lahut berpadu jadi nasut atau nasut berpadu jadi lahut, maka kafirlah dia, sebab allah mandiri dalam zat maupun sifat. Dan dia samasekali tidak menyerupai makhluk - makhlukNya ” ungkapan – ungkapan al – Hallaj seperti ana al – haq atau memposisikan dirinya adalah tuhan / personifikasi tuhan, ungkapan tersebut bermakna majazi atau sastrawi multitafsir, maknanya tidak secara lahiriyah. al – Hallaj mengajak kita untuk memikirkan, memahami dan merenungi jati diri kita sebagai manusia yang secara akal mampu membuktikan dan meyakinkan akan adanya allah sebagai pencipta. Secara inderawi kita mampu mengindera diri kita sebagai manusia yang dapat diambil kesimpulan ada yang membuat kita ini ada , ibarat meja yang dibuat tukang kayu atau tai unta dan jejak kakinya di gurun pasir, padahal kita samasekali tidak melihatnya secara langsung unta lewat di gurun pasir. Bentuk pengalihan perhatian dari hakikat tuhan ke manusia dapat kita lihat dalam kisah sujudnya malaikat kepada adam kecuali iblis yang sombong dan termasuk golongan kafir. Sujud yang notabene suatu bentuk ritualitas penghambaan atau penyembahan kepada sang pencipta dinobatkan kepada manusia yang memberi kesan adanya kesetaraan antara allah dan manusia atau adanya personifikasi tuhan pada diri manusia. Namun hakikat itu semua lebih tepatnya dipahami sebagai sebuah ketundukkan makhluk atas segala perintah allah

Friday, March 30, 2007

RISALAH LANGIT

Bangunan bersaudara
Yang menjadi pangkal keraguan dalam hati
Terkecuali bila hati ini hancur
Tentu hal itu menjadi menjadi sebuah keyakinan
Hancurnya kedigdayaan
Ataukah ini hanya sekelumit konspirasi
Entah!!! Yang jelas bangunan bersaudara yang kokoh itu
Telah jatuh bersama – sama dengan penghuninya kedalam neraka jahanam
Bangunan bersaudara hancur diterjang dua burung phoenix perak
Yang dengan mudah menyerang segala bentuk tekanan
Yang dibawa dua bersaudara yang dipersiapkan oleh bangsa raja – raja
Telah diwahyukan di dunia, akan terjadi guntur yang berturut – turut yang luar biasa
Setelah runtuhnya bangunan dua bersaudara di tepi jurang karena kekacauan

Wednesday, January 31, 2007

"I'M TERORIS?"

Sejak peristiwa mengejutkan yang terjadi 11 September 2001, kita sering mendengar istilah terorisme atau dalam bahasa arabnya adalah al-Irhaab dalam berita ataupun diskusi kelompok. Pembicaraan mengenai teroris menjadi topik hangat yang terus diperdebatkan mengenai status hukumnya.

Banyak orang yang tidak suka bahkan mengutuk perbuatan ini sebagai perbuatan yang tercela, hal ini dikarenakan pemikiran mereka telah diisi pengertian negatif tentang tujuan terorisme. Dalam kamus besar bahasa Indonesia terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai suatu tujuan (terutama tujuan politik) praktik-praktik tindak teror. Sedangkan teror itu sendiri adalah perbuatan (pemerintah dsb) yang sewenang-wenang (kejam, bengis, dsb). Dari definisi ini diketahui jelas bahwa terorisme merupakan sesuatu yang menakutkan dan sering diindentikan dengan suatu tindakan anarkis yang sifatnya militeristik, tapi perlu dicatat bahwa tindakan teroris bisa dilakukan oleh pihak manapun yang mempunyai latar belakang yang berbeda-beda bisa dilakukan oleh Negara, kelompok dan individu tertentu dengan alasan tertentu pula, bisa alasan politik, ekonomi bahkan dengan alasan agama sekalipun.

Pendapat mengenai terorisme bisa saja berbeda-beda malah saling bertentangan sepeti pendapat diatas, ini tergantung dari sudut mana kita berfikir.

Adapun dalam islam kita tidak bisa menafikan dan terus-menerus berapologetik dengan mengatakan bahwa islam agama perdamaian dan pelaku tindakan terorisme adalah murni konspirasi yang dilakukan oleh intelejen asing untuk mencemarkan islam. Jelas-jelas dalam terminologi islam terdapat berbagai istilah yang mengarah kepada tindakan terorisme yaitu jihad, Qital, dan al – irhaab. Adapun rincian legalitas terorisme dalam khazanah tekstual keislaman sebagai berikut :

"Apabila kamu bertemu dengan orang kafir (di medan perang) maka pancunglah leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti?." (QS. Muhammad : 4)

Imam Syafi'i berkata, dalam Mausu'atul Syafi'i

"Oleh karena itu, menteror musuh Allah itu wajib syar'i hukumnya (berdasar nash) dan barangsiapa mengingkarinya maka kafir. Allah swt. Berfirman : "Tak seorang pun mengingkari ayat Kami kecuali dia kafir." (QS. Al-Ankabut : 4)

"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang yang melampau batas. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekkah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil haram, kecuali jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah belaka. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim." (QS. 2 : 190-193)

Diwajibkan atas kamu berperang (qital), padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. ( Attaubah : 29 )

Dan banyak teks-teks ayat lain lagi yang serupa dengan hal diatas yang mencirikan bahwa menteror musuh merupakan bagian dari islam. Tapi permasalahannya tidak semudah itu dalam memahami khasanah terorisme dalam islam. Tindakan terorisme yang berupa jihad, qital, dan al-irhaab ( terorisme ) merupakan suatu keharusan tergantung kondisi yang seperti apa, targetnya siapa, tempat yang seperti apa, dan apa tujuan yang ingin dicapai.

Secara sosiologis historis peradaban islam tentu kita ingat bagaimana Aisyah ra, seorang istri rosulullah melakukan tindakan terorisme dengan melakukan pemberontakan kepada Imam Ali kw, selaku kholifah rosyiddah hingga terjadilah perang jamal yang terkenal dengan armada ontanya. Tentunya antara pihak ali dan aisyah mempunyai legalitas secara teks dalam Quran dan sunnah. Di masa sesudahnya tentu kita ingat dengan tragedi karbala yang berakhir dengan penyiksaan imam husein RA dengan brutal, ketika itu kepala beliau ditebas dan dijadikan persembahan bahkan konon katanya dijadikan bola untuk dimainkan dari satu kaki ke kaki lain - yang sekarang dikenal dengan soccer yang menjelma menjadi permainan yang emosinya menyerupai naluri emosional keagamaan – yang perlu di garis merah ketika itu bagaimana imam husein mengambil jalan oposisi dan bersikap melawan kezaliman dan penyimpangan yazid secara fisik, yang bermula dari diserahkannya kekuasaan secara monarki turun temurun dari muawiyah ke yazid anaknya yang jauh dari mekanisme ummah dalam islam.

Tentu kita juga ingat dengan kejadian perang ainul jalut yang mana ibnu taimiyyah mengumandangkan fatwa teror perang terhadap pemerintahan tartar yang berhukum dengan Ilyasiq sedangkan bangsa Tartar sudah masuk Islam. Tetapi ketika mereka berhukum dengan Ilyasiq ini dan mendahulukannya atas kitabullah dan sunah Rasul-Nya, para ulama mengkafirkan mereka dan mewajibkan memerangi mereka, hukum ilyasiq sendiri adalah kompilasi hukum dari berbagai unsur agama yakni islam, kristen, yahudi dan syariat Nabi Ilyas as. Ibnu Katsir berkata tentang peristiwa tahun 694 H, "Pada tahun itu kaisar Tartar Qazan bin Arghun bin Abgha Khan Tuli bin Jengis Khan masuk Islam dan menampakkan keislamannya melalui tangan amir Tuzon rahimahullah. Bangsa Tartar atau mayoritas rakyatnya masuk Islam, kaisar Qazan menaburkan emas, perak dan permata pada hari ia menyatakan masuk Islam. Ia berganti nama Mahmud."

Maka para ulama dan masyarakat memahami penyebab harus memerangi bangsa Tartar. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan kepada masyarakat, "Jika kalian melihatku bersama mereka sementara di atas kepalaku ada mushaf, maka bunuhlah aku."
tentu dalam alam pikiran sebagian umat islam yang melakukan tindakan terorisme di seluruh negeri di dunia adalah menerangkan tidak benarnya alasan orang yang mengatakan para penguasa hari ini menampakkan Islam dan mengucapkan dua kalimat syahadat sehingga tidak boleh memerangi mereka. Bangsa Tartar juga demikian halnya, namun hal itu tidak menghalangi seluruh ulama untuk menyatakan kekafiran mereka dan wajibnya memerangi mereka, disebabkan karena mereka berhukum dengan Ilyasiq yang merupakan undang-undang yang paling mirip dengan undang-undang positif yang hari ini menguasai mayoritas negeri-negeri umat Islam. Karena itu, Syaikh Ahmad Syakir menyebut undang-undang ini dengan istilah Ilyasiq kontemporer, sebagaimana beliau sebutkan dalam.

Firman Allah Ta’ala :

“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan (menetapkan undang-undang) untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?" [QS. Asy Syura :21].

Jadi amatlah jelas bahwa tindakan terorisme mendapatkan semacam legalitas dalam khazanah keislaman baik secara tekstual Al-Quran dan As-sunnah maupun secara sosiologis historis peradaban islam. Diaplikasikan oleh sebagian umat islam jika dalam kondisi perang, penjajahan, dilakukan semata sebagai aksi pembalasan atas penindasan dan pembunuhan umat islam oleh pasukan militer negara-negara barat atau lebih ekstrem lagi tindakan terorisme dilakukan terhadap penguasa-penguasa muslim yang menerapkan hukum thagut yang dianggap menyimpang dari ajaran islam.

Sunday, December 24, 2006

RATAPAN DI TAMAN GETSEMANI

Demi allah sekiranya Dia menyalibku
Di atas tiang yang paling tinggi
Atau bahkan di puncak gunung tertinggi
Pasti aku akan menurut, aku patuh
Aku akan sabar menanggung bebannya
Aku berpendapat itu lebih baik bagiku

Seandainya dia mempersembahkan mahkota duri
Demi kemuliaanNya
Tentu akan patuh dan taat memakainya
Andaikan Dia ingin mengarakku
Dari ujung dunia ke ujung yang lain

Namun apakah itu yang dia inginkan
Oh tidak……………..
Jangan biarkan jasad ini dihina- dinakan ,
dipalang seperti seorang pencuri
Muka ini ditampar, ditinju
Tangan dan kaki ini dipaku
Perut ini berdarah – darah
Ditombak pasukan kafir

Eloi…. Eloiiiii lama sabachthani
Singkirkan cawan – cawan ini dari hadapanku
Turunkan dari langit lebih dari 12 legion malaikat
Namun sebelumnya izinkan ku untuk meruntuhkan thagut
Dan membangun bait allah dalam tiga hari

Hanya kepadaMu kami memohon pertolongan
Kuserahkan hidup dan matiku ditanganMu
Perkenankan aku duduk di sebelah kanan KodratMu

MESIAS

tiga sosok pesakitan yang bersandar di palang salib
yang salah satunya dicap sebagai pengkhianat
dialah judas sang pengkhianat
namun jangan lupa!!!
dialah hawariyin yang setia mendampingi gurunya

ketika itu badai kelabu menyelimuti seperi hantu
dan sisa nafas terakhir membuat sengau
hari yang makin suram
tiga tiang salib yang menjulang menggapai langit
bagaikan halilintar yang tak sudi
menghantar bumi
dan ketika semua manusia disekitarnya
lari terbirit - birit meninggalkan
lapangan eksekusi

sosok tanah yang terpatah - patah
karena gempa bumi yang tersungkur
tudung langit yang gelap gulita
seakan ingin menangisi
kepergian sang pengkhianat
penyelamat sang mesias
hujan adalah ratapan kematiannya
dan setiap mayat yang berserakan diatas bumi
tampak pucat pasi

seketika melengking suara diantara tiga palang salib
menyenandungkan sepenuh hati nyanyian kematian
rintihan sakit yang tak terkira
sekejap, angin meniupkan ruh sucinya
yang tersisa hanya jasad yang berlumuran darah segar dan kurus
dalam hatinya yang lapang
telah memilih membuang jiwanya
diatas segala kenikmatan duniawi yang menggoda

tiada dasar dan alasan untuk mengelak
dari kematian
jeritan suara itu
tersirat di hamparan semesta
yang dekat dan yang jauh
sehingga melintasi dunia lain di luar sana

keheningan malam yang bahagia
menjadi akhir sebuah tragedi konspirasi kematian
beberapa harapan yang diberkati telah terdengar
sementara manusia lain tidak tahu.

YUDAS ISKARIOT

Eloi........Eloi.....!!!!
Kuserahkan jasad ini, jiwa ini untuk keselamatan kekasihMu
Wahai cawan – cawan kalian tertipu
Apakah aku mesias sang raja israel itu ?
Sungguh kalian telah tertipu !

Percuma kalian persembahkan mahkota duri dikepalaku
Karena aku bukan sang raja israel
Sia – sia kalian tancapkan paku ini dikaki dan tanganku
Karena aku bukan sangt mesias yang kalian cari !
Puas kalian hunuskan tombak tajam ini ke lambungku ?
Sungguh kalian tertipu !

Percuma kalian tumpahkan darah ini dari jasadku
Karena darah ini bukanlah darah suci
Yang sanggup membasuh dosa warisan
Kulaknat kalian dengan palang salib ini
Kalian akan tersesat dan menjadi manusia dungu sepanjang hayat !!!

Wednesday, November 15, 2006

jihad yuk,klo da khilafah

Seorang teman yang sangat loyal pada harokah yang mapan

Bahkan telah sampai pada lefel pembina ato dalam istilah mereka musrif, murobbi

Entah istilah ijihadiyah seperti apa yang dikonsep oleh jamaah sekarang, mungkin ingin menjadi rivalitas pesaing dari istilah ulama yang sudah mapan

Entah lah yang jelas sangat sulit sekali terlepas dari bayang – bayang mereka, maaf jika kalimat ini terlalu melankolis dan terkesan beraroma kebencian yang mendalam, benci disini lebih sekedar benci, benci dalam artian benar – benar cinta. Saya begitu benci dengan harokah sekarang yang cenderung ambigu, parsial, pragmatis bahkan kasarnya ashobiyah, meskipun mereka sama sekali tidak mengakuinya entah lah yang jelas itu terlihat jelas dalam benak dan mataku, kembali ke temanku tadi, beliau yang teramat sangat ingin berjihad tatkala kekhilafahan tlah berdiri atau dalam bahasa kaum syiahnya Ketika imam ke 12 hadir di tengah – tengah dunia yang terbangun dari tidur panjangnya, terbangun karena terusik dengan kacau – balaunya situasi dunia dan bagi saya sendiri dunia ini masih teramat membosankan wabil khusus Indonesia, disini tak ada sama sekali ketertindasan atau pertarungan fisik yang berdarah – darah atau pada sampai pada level invasi perang yang real, yang mampu menggerakkan ruh jihad kaum muslim namun lain bagi kaum terasing yang dengan istiqomah pada dienNya dengan amat lantang meneriakkan jihad demi kejayaan Islam dan merealisasikanya di bumi Indonesia yang dianggap Darul Kufur, penguasa muslimnya yang secara jelas – jelas Loyal pada kepentingan asing dari dunia timur maupun dunia barat dengan perusahaan multinasionalnya, logikanya mungkin secara histories dan normatif memberontak dan mengangkat senjata terhadap kholifah yang secara legal sah secara syar’ie yang jelas - jelas menampakkan kekufuran yang nyata ( al – kufur bawah) dibolehkan apalagi sekarang yang notabene setelah runtuhnya khilafah utsmaniyyah, semua negeri – negeri muslim terpecah belah menjadi beberapa Negara kecil dengan system adaptasi, adospi dari thogut kafir atau hikmah dari dunia barat, hal inilah yang menajdi indicator al – kufru bawaahan.

Kembali ke temanku tadi yang semangat berjihad manakala khilafah telah berdiri, permasalahannya kenapa mesti menunggu khilafah? Mungkin persepsinya dimulai dari mengindentifikasi zaman sekarang adalah termasuk periode mekkah yang mana pada periode ini tiada kekuatan institusi berupa Negara seperti madinah yang pada masa inilah jihad qital terus berlangsung. Tetapi apakah tepat dengan indentifikasi bahwa sekarang adalah periode mekkah??? Lalu bagaimana dengan hukum allah yang lain yang turun di madinah seperti shalat misalnya, apakah kita tidak melaksanakannya karena sekarang periode mekkah. Hei saksikanlah ayat – ayat allah telah turun semua ayat jihad, hudud, qishas, shalat, shaum, zakat, haji dll tergantung situasi kondisi atau waktunya kapan kita harus menerapkannya.

Tuesday, October 31, 2006

ISLAMISASI SUFISTIKISSME

Integrasi Tasawuf dan Syariat

Anggapan bahwa tasawuf sangat kontradiktif dengan Islam bahkan sebagian kalangan muslim yang bersikap antipati terhadap taswuf berawal dari sebuah asumsi bahwa tasawuf sebagai barang impor yang kemudian mengalami modififikasi seperti pergantian terminologi, penambahan dan penyempurnaan dengan justifikasis ayat-ayat al – Qur’an dan hadist. Teori ini disebut teori pengaruh.

Dikatakan bahwa tasawuf merupakan produk samping dari persinggungan Islam dengan tradisi agama-agama atau peradaban yang lebih tua seperti ajaran mistisme Kristen, ajaran Upanishad dan Vedanta hindu, yang mana keduanya mengajarkan perlunya menjauhi atau meninggalkan sama sekali kenikmatan badaniah dan duniawi demi meraih ketenangan dan kesucian jiwa selain itu juga bahwa tasawuf dipengaruhi oleh tradisi spekulatif hellenisme abad pertengahan yang mistik dan gnostik. Teori pengaruh ini berpijak pada sebuah asumsi keliru yaitu bahwa terdapat kesamaan dan kemiripan dalam bebebrapa aspek pada dua tradisi, maka sudah pasti terdapat keterkaitan sejarah antara keduanya. Asumsi ini menggiring untuk menarik kesimpulan bahwa tradisi agama yang muncul belakangan pasti telah mengambil atau menyadur dari tradisi sebelumnya.

Namun kalau kita cermati asumsi ini menafikan fakta empiris dimana spritualisme atau mistisme merupakan elemen atau nilai – nilai universal yang pasti dapat ditemukan pada semua tradisi agama-agama atau kepercayaan di dunia. Dalam sebuah agama terdapat dua aspek yang sangat penting yakni aspek eksoterisme dan aspek esoterisme, keduanya pasti ada dalam setiap agama termasuk islam.

Eksoterisme adalah aspek eksternal, formal, hukum, dogmatis, ritual, etika dan moral sebuah agama. pandangan eksoterisme bisa dikatakan sebagai nama lain dari suatu perangkat agama yang disebut syariat atau modifikasi dari syariat yakni fikih. Sedangkan esoterisme adalah aspek metafisis dan dimensi internal agama. Tanpa esoterisme, agama akan teredusir menjadi hanya sekedar aspek-aspek eksternal dan dogmatis formalistik. Melalui esoterisme manusia akan menemukan dirinya yang benar alasannya karena pandangan esoterisme akan mengesampingkan ego manusia dan menggantikannnya dengan ego yang diwarnai dengan nilai-nilai ketuhanan. Pandangan esoterisme bisa dikatakan sebagai nama lain dari tasawuf yang didalamnya penuh dengan nilai spritualisme, mistisme, abstrak dan metafisik. Nilai-nilai esoterisme inilah yang dicoba dieksploitasi dan dieksplorasi oleh kalang sufi dengan baik, benar dan indah.

Islam adalah agama yang yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW yang sudah sempurna, kesempurnaan dan kebenaran islam bukanlah klaim pengikutnya tapi dari wahyu sendiri (Al-Maidah : 3) dan universal bagi seluruh umat manusia (al-a’raf : 158) baik secara eksoterisme maupun esoterisme. Maka semestinya pemikiran tasawuf yang pada level esoteris idealnya tidak bertentangan dengan syariat atau fikih yang berada pada level eksoteris. Keduanya seiring dan sejalan. Makrifat dan hakikat yang merupakan wilayah sufistik harus sejalan dengan thariqah dan syariat. Orang yang menggeluti dunia tasawuf adalah orang – orang yang hidup dan teguh mengerjakan perintah dan larangan (baca syari’at) jadi idealnya seorang sufi sedetikpun mereka tidak akan meninggalkan syari’at. Dalam islam jelas sekali tuhan telah memberi petunjuk kepada manusia jalan jalan, cara, konsep, metode, sistem (syariat dan thariqah) untuk menuju ma’rifat dan hakikat yang sifatnya sufistik, metafisis, mistis, irrasional dan berada pada level esoteris. Juga memberi petunjuk pelaksanaan berbagai aspek eksoteris yang formalistik, ritualistik, legalis, dan dogmatis untuk mencapai yang esoteris melalui wahyu baik al-Quran maupun As-Sunnah. Dengan syariat seseorang bisa mencapai hakikat dan makrifat pada level esoteris yang absolut.

Secara tekstual Qur’an dan Sunnah serta kehidupan nabi Muhammad SAW, para shahabat, tabiin dan tabiit tabiin memberikan petunjuk dan legalitas dalam pelaksanaan aspek – aspek esoteris. Seperti dalam al – Qur’an terdapat berbagai istilah – istilah esoteris sepeti mujahadah al – nafs (QS 29: 69, 79: 40 – 41), maqam taqwa (QS 49 : 13, 2 : 194), maqam zuhd (QS 4: 77, 57: 20), maqam tawakal (QS 65 : 3, 9 : 51), maqam syukur (QS 14: 7, 3: 145), maqam sabar (QS 16 : 127, 2 : 155), maqam ridho (QS 89 : 28, 5 : 119), maqam cinta (QS 5 :54, 3: 31), maqam ma’rifah (QS : 282, 18 : 65), muraqabah (QS 96: 14, 63 : 11), kondisi khauf (QS 32 : 16, 3 : 175 ), kondisi raja’ (QS 29: 5), kondisi tumaninah (QS 89 : 27 – 28, 13 : 28), dekatnya tuhan dengan manusia sedekat bahkan lebih dekat daripada urat lehernya (QS 50: 16, 2: 186), kemana saja manusia menghadap dia akan berjumpa dengan tuhan (QS 2: 115). Kehidupan pra kenabian Muhammad yang selalu diwarnai dengan tahanus dan khalwah di gua hira hingga akhirrya beliau mengalami pengalaman esoteris yang menakjubkan yakni prosesi turunnya wahyu dan berjumpa dengan sang ruhul qudus jibril. Selain itu juga kehidupan rosulullah, para shahabat, tabiin dan tabiit tabiin yang penuh dengan intensitas peribadatan kepada allah, kesederhanaan hidup dan sikap zuhud.

Tapi perlu diingat bahwa fenomena tasawuf yang sebagian besar merupakan pengalaman keagamaan kalangan elit tertentu yakni yang direpresentasikan oleh kalangan sufi dan pengalaman keagamaan itu bukanlah agama itu sendiri karena pengalaman seperti itu tidak dapat diturunkan kepada masyarakat awam dan seluruh manusia, namun hanya diraih oleh elit tertentu ( sufi ). Level esoterisme secara garis besar melampaui tingkatan pengalaman keagamaan masyarakat umum, pengalaman yang sifatnya sufistik esoteris tidak bisa diraih, diuraikan, dideskripsikan dengan akal dan rumit untuk dibicarakan secara jelas, terbuka mengenai rahasia terdalam dari pengalaman keagamaan tersebut di hadapan orang – orang awam, ini jelas bukan maksud agama diturunkan untuk umat. Agama islam bukan hanya untuk elit tertentu saja namun untuk seluruh umat manusia berbagai kalangan dari segala status sosial, suku, agama, ras apapun (al-a’raf : 158). Jadi pengalaman keagamaan sufistik yang sifatnya esoteris hanya bisa dinikmati oleh individu – individu tertentu tidak bisa dinikmati umat manusia secara keseluruhan.

F. Kesimpulan

Fenomena keagaamaan tasawuf yang berkembang di masyarakat islam, menggugah sebagian umat islam yang terwakilkan oleh para ulama untuk sesegera mungkin melakukan pembaharuan dengan beberapa metode yakni islamisasi, kritik, harmonisasi dan kompromi ajaran tasaswuf dengan pemahaman manhaj ahlusunnah wal jamaah / sunni yang sudah menjadi pemahaman mayoritas dan ideal umat islam. Para ulama dalam melihat perkembangan ajaran tasawuf terutama setelah munculnya ajaran tasawuf nyleneh, egoistis dan kontradiktif dengan pemahaman islam secara umum yakni pemahaman manhaj ahlu sunnah wal jamaah. Ajaran tasawuf yang dianggap nyleneh, egoistis dan kontradiktif tersebut antara lain ungkapan – ungkapan egoistis kaum sufi yang ganjil, aneh serta jauh dari kesadaran dan ketenangan selain itu sebagian sufi juga lebih mementingkan keshalehan individual yang hanyut dalam pemuasan sakhwat ekstase diri.

Para ulama dalam melihat tasawuf membaginya ke dalam dua golongan yakni ekstrem dan moderat. Tidak hanya menganalisis obyek tasawuf, para ulama bahkan menggeluti dunia tasawuf bahkan ada yang menjadi sufi. Hal itu dilakukan semata – mata hanya untuk melakukan pembaharuan dengan mengembalikan tasawuf ke landasan al – Qur’an dan sunnah serta disesuaikan dengan pemahaman salafusshalih generasi shahabat, tabiin, tabiit tabiin, hal inilah yang disebut manhaj ahlu sunnah wal jamaah. Gerakan pembaruan oleh para ulama bisa dikatakan sebagai sebuah pengintegrasian ajaran tasawuf dengan syariat dengan melalui proses adopsi, adapsi, islamisasi, kritik, kompromi dan harmonisasi.

Perlu digaris bawahi bahwa Islam adalah agama yang yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW yang sudah sempurna, kesempurnaan dan kebenaran islam bukanlah klaim pengikutnya tapi dari wahyu sendiri (Al – Maidah : 3 ) dan universal bagi seluruh umat manusia (al – a’raf : 158) baik secara eksoterisme maupun esoterisme. Dari aspek esoterisme inilah sebagian umat islam yang direpresentasikan oleh kalangan sufi, mengembangkannya menjadi sebuah ajaran tasawuf. Wallahualam bi showab.

BIBLIOGRAFI

Asmaran As, Pengantar Studi Tasawuf , Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1996

Depdikbud balai pustaka, Kamus Besar bahasa Indonesia , Balai Pustaka , Jakarta, 1998

Zarkasyi, Hamid Fahmi, Majalah Pemikiran dan Peradaban ISLAMIA, Th I, No 3, September – November, Khoirul Bayan, Jakarta 2004

Zarkasyi, Hamid Fahmi, Majalah Pemikiran dan Peradaban ISLAMIA, Th I, No 3, September – November, Khoirul Bayan, Jakarta 2004




Thursday, September 21, 2006

ALL ABOUT HADIST AHAD

A. Khobar (hadits) Ahad adalah Dzanni ??
Para ulama tidak pernah menggunakan kata ragu atau yang lebih mereka kenal dengan “Dzan” yang memiliki 2 makna yang berlawanan. Kata “Dzan” kadang-kadang bermakna kesalahan dan kadang-kadang bermakna pujian.
“ Sesungguhnya aku yakin, bahwa sesungguhnya aku akan menemui hisab terhadap diriku. Maka orang itu berada dalam kehidupan yang diridhoi.” (QS.Al Haqqah,69:20-21)
Di sini Allah menggunakan kata “Dzan” sebagai suatu sinonim untuk masalah keimanan di hari pembalasan nanti yang mana sesungguhnya ini merupakan masalah keimanan yang pasti.
“…Serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja.” (QS.At Taubah, 9:118).
Sekali lagi, Allah memuji dengan kata “Dzan” atas 3 orang shohabat yang ditinggalkan oleh Rosulullah saw.dan Shohabat-shohabatnya sebagai hukuman karena tidak memenuhi panggilan Jihad.
“ (yaitu) orang-orang yang menyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.” (QS.Al Baqarah,2:46)
Sekali lagi, Allah menggunakan kata “Dzan” untuk penggantian terhadap masalah keimanan yang pasti di hari pembalasan nanti.
“ Orang-orang yang menyakini bahwa mereka akan menemui Allah berkata:” Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan yang banyak dengan izin Allah.” (QS. Al Baqarah, 2:249)
Sekali lagi, Allah menggunakan kata “Dzan” untuk suatu masalah yang pasti dan tidak ada keraguan dalam masalah ini. Pertayaan yang mesti diajukan, apakah pemahaman atas kata “Dzan” ini digunakan untuk orang-orang musyrik (musyrikin) direkomendasikan untuk mengikuti dan kaum muslimin dipuji bagi mereka yang menyakininya?
Kata ”Dzan” ketika digunakan untuk kesalahan, kedudukan berada pada makna sebuah keragu-raguan, ketidakpastian juga dalam hal kutukan yang ada dalam pandangan syari’ah baik dalam masalah keimanan maupun perbuatan.

Tetapi ketika “Dzan” yang berisi pujian, maka berhubungan dengan aqidah sebagai suatu hal yang pasti. Hal inilah kenapa para ahli bahasa Arab memulai Adz dzann Shakkun wa Yakin” (artinya Adz Dzan bermakna keragu-raguan dan kepastian), lihatlah dalam Lisanul Arab 13/272 dan An-Nihayah 3/163).
Kemudian “Dzan” digunakan dalam Al-Qur’an untuk pujian bagi orang-orang yang beriman yang dikenal dengan “Dzan Ar-Rajih” (Dzan yang bermakan kebenaran) yang menghantarkan pada ilmu dan keyakinan, sedangkan “Dzan” yang bermakna kesalahan dikenal sebagai “Dzan Al-Marjuh” yaitu berarti keragu-raguan dan perkiraan.
Oleh karena itu “Dzan” disebutkan oleh ulama terhadap hadist-hadist Ahad adalah Dzan Ar-Rajih (Dzan yang bermakna kebenaran), inilah kenapa semua ulama-ulama yang kamu telah sebutkan di atas menerima khobar ahad dalam masalah aqidah, walaupun dalam khobar ahad adalah Dzanni, maka harus dilihat penjelasan yang akan dipaparkan kemudian.
Al-Hafidh Ibnu Abdil-Bir berkata:” Apa kita mengatakan bahwa Hadist Ahad mengharuskan pada perbuatan tetapi tidak diyakini, seperti halnya satu orang saksi dari 2 orang saksi atau 4 orang saksi adalah sama. Atas landasan ini hampir semua ahli Fiqh dan Atsar (ucapan Shahabat) dan semua dari mereka menerima pembenaran khobarul waahid dalam masalah Al-I’tiqaadat (Aqidah/keimana) dan tidak menolaknya serta berusaha melestarikan khobar ahad dan memakainya dalam sebuah bagian dalam beragama yaitu dalam aqidah mereka. Inilah pendapat yang dibangun oleh jama’ah Ahlus Sunnah” (At Tamhid 1/8).
Kedua, Katakanlah sebagai argumen, pada khobar ahad yang menunjukkan arti keragu-raguan, sebagaimana Allah berfirman dalam Al-Qur’an,
”Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja, sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah, Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.” (QS.Yunus, 10:36),
Kemudian dari manakah HT menjadikan dalil untuk membatasi ayat ini hanya pada makna keragu-raguan dalam aqidah dan bukan pada perbuatan? Apa bukti yang dapat mereka berikan untuk membatasi ayat ini hanya pada masalah aqidah tetapi seseorang mengambilnya (mengambil khobar ahad) dalam masaslah perbuatan (syari’at)? Padahal ayat ini bersifat ‘aam tanpa adanya pembatasan dan jika seseorang hendak memakai Taqyid seharusnya mengedepankan teks syar’i lainnya untuk mendukungnya sebagaimana yang diketahui dari aturan-aturan ushul fiqh. Hal ini membuktikan bahwa HT memisahkan masalah aqidah dan syari’at (irja’) yang mana Ahlus Sunnah wal Jama’ah mempersatukan antara aqidah dan syari’at (talazum

B. khobar ahad $ iman kepada yang ghaib
Bahwa mereka tidak menerima “Khobarul Ahad” (hadits ahad) dalam masalah aqidah dan inilah sebab mereka berbeda dengan Ahlus Sunnah dalam masalah aqidah karena Ahlus Sunnah menjadikan hadits ahad tersebut (Khobarul Ahad) sebagai prinsip yang penting dalam aqidah jadi karena itulah mereka tidak menerima perkataan/penyampaian Rosul dalam beberapa persoalan yang dijelaskan melalui khobarul ahad,
sebagai contoh dalam masalah siksa kubur, mereka tidak beriman juga dalam masalah Dajjal. Mereka juga tidak beriman dalam masalah turunnya Al-Masih dan mereka tidak beriman dalam banyak persoalan yang telah disebutkan dalam hadits ahad. Hal ini dikarenakan, mereka meragukan keaslian (kebenaran) hadits-hadits ahad yang telah diriwayatkan secara baik oleh perawi-perawi yang adil dan dapat dipercaya, para perawi yang berperan sebagai sumber berita yang berasal dari generasi awal hingga generasi terakhir dari mereka (yaitu generasi Tabi’in) dan tidak ada pertentangan mengenai hal ini, tidak ada kelemahan yang tersembunyi dan hadits-hadits yang mereka bawa (hadits ahad) dan telah memenuhi 5 syarat untuk mencapai pada tataran ilmu.
Sedangkan terhadap apa yang mereka (HT) katakan untuk hadits ahad hanya menghantarkan pada “zhan” maka tanggapan terhadap hal ini secara detail dapat kita temukan dalam buku saya (Sheikh Halim Al Hilaali) yang berjudul:”Al Adillah Wash Shawaahid Fi Wujub Al Akhdh Bi Khobarul Waahid Fil Ahkam Wal ‘Aqaaid” dimana menyebutkan dalil-dalil yang mereka (HT) gunakan dalam buku mereka “Ad Dusiyah” dan saya telah menanggapi mereka secara detail, beliau berharap siapa saja bisa mempelajari secara mendalam dan menjadikannya sebagai rujukan. Saya berdo’a kepada Allah semoga buku tersebut bisa bermanfaat bagi kaum muslimin.

Pertanyaan: Mereka mengatakan:”Saya menerima hadits-hadits shohih Bukhari tetapi saya tidak mengimaninya.”Apa seharusnya respon kita dan sikap kita terhadap orang-orang seperti ini?”
Jawaban: Teks yang mereka ucapkan persis sebagaimana keterangan yang ada pada buku mereka yang berjudul “Ad-Dusiyyah” yang membahas tentang hadits-hadits (ahad tersebut) sebagai contoh sebuah cuplikan :
” Ketika seseorang dari kamu menyelesaikan tasyahud akhir kemudian dia berkata (doa), ‘Ya Allah, Aku berlindung kepad-Mu dari siksa kubur dan siksa api neraka, dari fitnah kehidupan dan kematian serta fitnah Dajjal.”
Mereka berkata:” Saya melakukan perbuatan ini sesuai dengan pengetahuan (ilmu). Lantas, perkataan mereka kita sanggah dengan suatu pertanyaan terhadap mereka: ”Bagaimana kita melakukan suatu perbuatan tanpa mengimani (mempercayai) perbuatan tersebut? Ini sungguh suatu kegilaan karena ini suatu hal yang bertentangan. Bagaimana bisa kamu menegaskan dalam perkataan tanpa mengimaninya? Ini sungguh tidak rasional (tidak berpikiran sehat). Sama saja kamu mengatakan:‘”Saya berkata dengan lisanku dan melakukannya tanpa mengimaninya dalam hatiku.” Mereka tidak beriman dengan adanya siksa kubur, mereka tidak beriman terhadapnya tetapi mereka mengatakan: kami melakukannya.

Pertanyaan: Ada hadits-hadits autentik (asli) yang lain tentang siksa kubur, dimanakah diantara mereka yang bukan hadits-hadits ahad?
Jawaban: Tentu saja mereka bertanya demikian karena mereka tidak beriman (terhadap hadits ahad). Dalam “Mutawatir Al-Ma’nawi“(hadits yang maknanya mutawatir), Mutawatir dalam pengetahuan hadits ada 2 kategori:

· Mutawatirul Lafdi (kata-kata dalam hadits yang mutawir) seperti dalam hadits, :

”Barangsiapa yang berbohong melawanku maka ia telah menyiapkan tempat duduknya di neraka”.

· Mutawatirul Ma’nawi (yaitu hadits-hadits yang berbeda dalam kata-katanya tetapi sama maknanya) seperti hadits tentang turunnya Nabi Isa alaihissalam, banyak hadits yang memberitakan tentang hal tersebut tidak dengan satu kata-kata yang sama, akan tetapi setuju pada satu fakta (satu makna) yaitu turunnya Nabi Isa, datangnya Dajjal, datangnya Imam Mahdi ‘alahissalam, semua hadits-hadits tersebut adalah hadits ahad, jika mereka setuju dalam pengertian dan maknanya sepanjang mereka tidak dilaporkan dengan jalur ahad berarti mereka tidak mengakui Mutawatirul Ma’nawi. Oleh karena semua sunnah adalah ahad kecuali sebagian kecil saja.akan tetapi apakah kita mungkin bertanya: Apakah mutawatir dari itu? Kemudian mereka tidak bisa menjawab. Lantas berkata dengan perkataan ini:” Kami menerimanya tetapi tidak mengimaninya”. Perkataan tersebut adalah suatu perkataan yang kontradiksi dan tidak mungkin, sebagaimana perkataan:” Keburukan dari sesuatu yang tidak mungkin adalah membawa hal yang bertentangan dalam satu waktu, seperti mengatakan,”Ini adalah malam dan siang” Dua hal yang bertentangan terjadi pada satu waktu adalah suatu yang tidak mungkin.”Ini hidup dan mati”, kamu menerimanya dan kamu tidak mempercayainya (mengimaninya).” Dimana ada aqidah/keimanan (I’tiqad) adalah suatu keyakinan yang pasti seperti yang mereka ucapkan dengan kebenaran fakta yang dilandaskan atas bukti dan tanda-tanda yang jelas.” Bagaimana mungkin kamu mengatakan bahwa kamu menerimanya kemudian mengatakan kamu tidak pasti dalam perkara tersebut maka ini bukan suatu penerimaan akan tetapi keragu-raguan dan ketidakpastian.
Mereka berusaha menggunakan dalil untuk perkara ini terhadap khobarul ahad yang hanya menghantarkan pada zhan (keragu-raguan) dengan mengutip sebuah ayat yang berbunyi:
“ Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan dan apa yang mereka ingini oleh hawa nafsu mereka dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka.” (QS. An Najm,53:23).
“ Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan sedang sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran.” (QS. An Najm,53:28)
Bagaimanapun “zhan” yang disebutkan disini adalah “zhan” yang tidak benar (bukti) yang salah, dan ini dihubungkan dengan khabarul ahad sebagai bukti berdasarkan hukum syari’ah dan khobarul ahad adalah informasi yang mengandung kemungkinan salah (zhan), sehingga mereka tidak beribadah kepada Allah dilandaskan atas khobarul ahad yang mereka anggap masih berupa persangkaan dan menyimpan keragu-raguan padahal pembenaran zhan ini adalah ada pada tingkatan yang pasti sebagaimana firman-Nya:
“Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu), dan janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin.” (QS,.At Takaatsur,102:3-5).

Tingkatan pengetahuan yang dimaksud disini adalah sampai pada yakin (pasti).

“Niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahannam dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan “’Ainul Yaqin, Kemudian kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” (QS. At Takaatsur,102:6-8).

Jadi antara pengetahuan (ilmu) yang pasti (‘ilmul Yaqin) dan ‘Ainul Yaqin adalah derajat (tingkatan) keilmuan yang telah disebutkan Allah pada akhir surat Al-Haaqah.
”Haqqul Yakin”, kita memiliki 2 istilah :
a) ‘ilmul Yaqin
b)’Haqqul Yaqin

yang memiliki tingkatan tetapi keduanya berakar pada satu, yaitu ‘ilmu. Jadi sumber yang datang dari Rasulullah saw. dikatakan autentik (asli) harus memenuhi syarat-syarat :
1. Mata rantai perawi yang tidak terputus
2. Dapat dipercaya
3. Perawi tepat (daya ingat tajam/bukan pelupa)

(tidak ada ada pertentangan, keberadaanya telah diterima (diakui) oleh perawi yang lain) dan tidak memiliki kecacatan yang tersembunyi sebagai seorang perawi, kemudian baru kita ketahui bahwa dia (perawi) adalah seorang yang sempurna dalam hal penyampaian berita (matan hadits), akan tetapi kita bisa menguji dan mengecek hadits tersebut.
Syarat-syarat inilah yang membawa pengetahuan kepada kita, bagaimana kita bisa mengatakan bahwa itu hanya menghantarkan pada zhan. Zhan yang mana yang dimaksudkan itu? Benar atau zhan yang bermakna pasti atau zhan yang bermakna tidak pasti. Kemudian mereka akan mengatakan zhan yang bermakna benar (pasti) Kita bisa katakan, : ”Ini adalah sumber dari masalah aqidah (keimanan) sebagaimana firman Allah swt. :
“(yaitu)orang-orang yang menyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya.” (QS.Al Baqarah,2:46).
Kata ”zhann” disini digunakan dengan makna keimanan pada satu prinsip keimanan yaitu beriman pada hari akhir, sebagaimana firman Allah,
” Sesungguhnya aku yakin, bahwa sesungguhnya aku akan menemui hisab terhadap diriku.”(QS. Al Haaqah,69:20).
Dalam ayat tersebut menggunakan kata ”zhann” dan ini dikutip dalam pujian terhadap-Nya,dia (dalam ayat tersebut) adalah seorang yang beriman (begitupun juga ayat berikut):
“Mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja.” (QS.At Taubah,9:118)
Dalam pemberitaan tersebut diingatkan kembali tentang “zhan” dengan makna I’tiqad (keimanan pasti). Jadi maksudnya adalah keimanan.
“Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan.” (QS.Ash Shaff, 61:3).

Kesimpulan
Setelah membawa diskusi penting ini, kita berharap hal itu dapat ditinggalkan secara pasti, yaitu :
Ø Makna dari hadits ahad
Ø Bahaya tidak menggunakan hadits ahad untuk menegakkan permasalahan aqidah, hal seperti itu adalah klaim dari beberapa jama’ah yang menyimpang.
Ada banyak jama’ah yang mengklaim bahwa mereka memperjuangkan Islam. Akan tetapi ketika dalam pembelajaran mereka diselidiki ditemukan sebuah kenyataan bahwa mereka sesungguhnya jauh dari jalan yang lurus, jadi ini menggambarkan secara jelas bagi kita bagaimana sebenarnya jama’ah tersebut sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Rasulullah saw.

Kedatangan (munculnya) jama’ah-jama’ah ini bukanlah suatu yang mengejutkan sebab Rasulullah saw. telah memprediksikan bahwa ummat ini akan terpecah menjadi banyak golongan, sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
” Ummat Yahudi terbagi menjadi 71 golongan dan ummat Kristen terbagi menjadi 72 golongan, Ummatku akan terbagi menjadi 73 golongan yang berbeda, semuanya akan masuk neraka kecuali satu golongan dari mereka, yaitu siapa saja yang mengikuti aku dan shhabat-shhabatku pada masa ini.” (HR. Tirmidzi).
Hadits ini seharusnya menjadi benteng kita dan kehati-hatian kita terhadap keberadaan jama’ah yang ada serta membuktikan terhadap kita bahwa jama’ah-jama’ah yang menyimpang beserta pengikut-pengikut mereka akan melebihi dari jumlah orang-orang yang mengikuti jalan yang benar.
Ini adalah kewajiban setiap orang untuk menyelidiki dan menemukan kebenaran Islam. Kita nasehatkan pada siapa saja yang terperangkap ke dalam keimanan yang tidak menggunakan hadits ahad sebagai substansi bagian dari aqidah maka berupayalah untuk merujuk kepada keimanan generasi terbaik yaitu generasi shahabat Rasulullah saw. dan generasi yang mengikuti mereka. Pada keimanan shahabat dengan keimanan mereka, maka tidak ada keraguan bahwa mereka akan menemukan keimanan para shahabat dan orang-orang yang mengikutinya secara total berbeda dengan orang-orang yang mengambil prinsip-prinsip bid’ah.
Semoga Allah menunjuki kita semua kepada jalan yang lurus, menolong kita untuk melihat dengan jelas (jalan yang lurus itu) dan membantu kita agar kita senantiasa bisa menapaki jalan yang lurus itu. Amien.