Showing posts with label terorisme. Show all posts
Showing posts with label terorisme. Show all posts

Tuesday, August 18, 2009

my mind

Stop dreaming, we live here, now. consistent, work for the salvation of mankind

Wednesday, August 12, 2009

NOORDIN M TOP "Sang Abu Jundal"

Menarik sekali membaca tulisan opini republika edisi jumat, 7 Agustus 2009 yang berjudul “rekonstruksi dakwah/ Abdi Kurnia”. Didalam tulisan tersebut salahsatu alinea tulisannya, beliau mengasosiasikan atau memberikan sebuah gambaran aksi-aksi teror bom yg terjadi di Indonesia yang terus berulang kali selama dekade ini dan yang terakhir aksi teror di Hotel JW Marriot dan Restoran Ritz Carlton sama seperti fenomena aksi Abu jundal pada masa perjalanan sejarah Nabi Muhammad SAW, terutama masa perjanjian Hudaybiyyah.

Seperti kita tahu perjanjian hudaybiyyah yang isinya gencatan senjata antara masyarakat Muslim Madinah dengan masyarakat Musyrikin Mekkah, menurut sebagian shahabat rosul perjanjian tersebut merugikan pihak kaum muslimin dan Abu Jundal lah salah satunya. Apresiasi kekesalan abu jundal terhadap perjanjian damai tersebut, beliau melakukan aksi teror terhadap pedagang Musyrik Mekkah yang melewati jalur perdagangan menuju Syam.

Menarik jika kita persepsikan Noordin M Top adalah sosok Abu Jundal Kontemporer. Yang menjadi pertanyaan apakah ada di masa kontemporer masyarakat muslim madinah dalam koordinasi Rosulullah Muhammad SAW Yang berada di jalan allah (sabilillah, ashabul yamin, hizbullah, dien haq) dan Masyarakat Musyrik Mekkah yang dikuasai kalangan elite Quraisy Mekkah seperti abu jahal dan melalui mekanisme sistem yang diatur di darunnadwah dengan simbolisasi berhala orang-orang shaleh terdahulu seperti latta, uzza, mannat dan hubbal dan didukung system perekonomian ribawi abu lahab dan merekalah yang disebut oleh alqur’an dengan sebutan dien bathil, sabilithoghut, ashabusyimal, hizbusyaiton?

Pertanyaan kedua siapa sesungguhnya peran protagonist dan antagonistnya ? siapa kawan dan siapa musuh bahaya laten? Dan bagaimana sikap kita melihat fenomena tersebut?

Besambung………….

Friday, July 04, 2008

MENTEROR “TUHAN-TUHAN”


Terrorist dalam oxford dictionary adalah orang yang menggunakan kekerasan yang terorganisir untuk melindungi tujuan-tujuan politik. Sedangkan dalam lisanul arab kata teror sering disebutkan rahiba-yarhabu-rahbatan dan rahaban artinya takut. Rahiba sy-syai’an artinya takut kepada sesuatu. Sedangkan dalam QS 8:60, penggunaan teror terbahasakan dalam istilah turhibuna. Ibnu katsir memahami istilah turhibuna dengan tukhawwifuna artinya kalian menggetarkan atau menakut-menakuti, bihi aduwwallahi wa aduwwakum artinya musuh alloh dan musuh kalian, musuh disini maksudnya sesuatu yang diluar islam yakni kafir, kafir disini bisa musyrikin atau ahlu kitab yahudi wa nashara.
Umat islam memegang falsafah kehidupan yang tertuang dalam al-Qur’an dan assunnah sedangkan musuh Allah dan juga musuh islam memegang falsafah kehidupan yang bersumber pada akal manusia. Itu artinya falsafah kehidupan bisa berasal dari Allah atau manusia. Seorang muslim yang bertauhid tentu memahami konsep syahadat, bahwa dia harus menafikan tuhan-tuhan ( la illah ) selain Alloh ( illalloh ), Itu artinya diluar Islam ada konsep tuhan selain Alloh, tuhan tandingan inilah yang disebut thogut.

Thogut itu sendiri memiliki beberapa maksud dan pendefinisian yang beragam yang intinya sesuatu yang diklaim setara dengan konsepsi Tuhan/ Robb / Arbaab.

Thogut bisa diartikan sesuatu ( tuhan ) yang ditaati, diibadahi selain Allah seperti berhala, Allah berfirman

Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya." ( QS 39 : 3 )

Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang durhaka, ( QS 4 : 117 )

Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka (musyrik ) : "Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?", niscaya mereka menjawab: "Allah." Katakanlah: "Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmatNya?. Katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku." Kepada- Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri ( QS 39 : 38 )

Atau dalam arti sebuah perangkat undang-undang / hukum positif yang dibuat oleh akal manusia, allah berfirman

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim kepada thaghut ( QS 4 : 60)

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari Al kitab? Mereka percaya kepada jibt dan thaghut dan mengatakan kepada orang-orang Kafir (musyrik Mekah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman., ( QS 4 : 51 )

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ? ( QS 5 : 50 )


Atau thoghut dalam artian manusia seperti konsepsi Kristen yang menjadikan pendeta / rahib sebagai tuhan

Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan ( QS 9 : 31 )

Semua thogut diatas bersumber dari memperturutkan kehendak hawa nafsu dalam berfikir dan berbuat , inilah sumber dari segala sumber kesesatan manusia menjadikan nafsu sebagai tuhan bisa karena ambisi pribadi, harta, kedudukan, kekuasaan, pengikut, wanita dll.

Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya?, (QS 25 : 43)

Dalam keterangan hadis disebutkan bahwa adi bin hatim menyangggah bahwa beliau ketika masih menjadi seorang nasrani sama sekali tidak ruku dan sujud kepada pendeta / rahib, namun rosul menyanggahnya, bentuk peribadatan atau menuhankan pendeta adalah pendeta / rahib tsb menghalalkan apa-apa yag diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah kemudian orang-orang nasrani mentaatinya, itulah bentuk peribadatan orang-orang nasrani
“Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan hal itu di dalam hadits hasan dari ‘Adiy ibnu Hatim, ia datang ─saat masih Nashrani─ berkata: “Kami tidak pernah mengibadati mereka”. Di sini ‘Adiy ibnu Hatim dan orang-orang Nashrani merasa tidak pernah beribadah kepada alim ulama dan para pendeta, karena mereka tidak pernah sujud dan shalat kepadanya, dan mereka tidak paham apa yang dimaksud dengan peribadatan dan pentuhanan alim ulama dan pendeta itu, maka Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan hal itu seraya berkata: “Bukankah mereka menghalalkan apa yang Allah haramkan terus kalian ikut menghalalkannya, dan bukankah mereka mengharamkan apa yang Allah halalkan terus kalian ikut mengharamkannya?”, maka ‘Adiy berkkata: “Ya, benar”, maka Rasulullah berkata lagi: “Itulah bentuk peribadatan kepada mereka”. Yaitu: bukankah mereka membuat hukum dan kalian mematuhi atau menyetujui dan menjadikan hukum mereka sebagai acuan?, dan ‘Adiy mengiakannya”
Atau manusia seperti fir’aun yang mengklaim sebagai tuhan / robb, alqur’an memberi kabar tentang klaim ketuhanan fir’aun
(Seraya) berkata:"Akulah tuhanmu yang paling tinggi." ( QS 79 : 24 )
Fungsi ketuhanan yang diklaim fir’aun dalam artian tuhan / rob / malik sang pengatur manusia, sang pembuat hukum / Syariat sedangkan yang berhak hanya lah Allah
Fir’aun memahami dia bukan tuhan yang menciptakan langit dan bumi, fir’aun mengakui dirinya manusia, seperti dialognya Musa as dengan Fir’aun dalam al-Qur’an
Musa menjawab: "Sesungguhnya kamu telah mengetahui, bahwa tiada yang menurunkan mukjizat-mukjizat itu kecuali Tuhan Yang memelihara langit dan bumi sebagai bukti-bukti yang nyata; dan sesungguhnya aku mengira kamu, hai Fir'aun, seorang yang akan binasa." ( QS 17 : 102 )
dan rakyat / masyarakat yang loyal, taat dengan penuh kerelaan, keikhlasan hati beribadah kepada thogut disebut musyrikin karena menduakan konsep tuhan, disatu sisi mengetahui pencipta langit dan bumi adalah allah disisi lain loyal, taat pada aturan, beribadah, bertaqwa kepada selain allah ( thogut )
Katakanlah: "Siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidu dan siapakah yang mengatur segala urusan?" Maka mereka akan menjawab: "Allah." Maka katakanlah "Mangapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya)?" ( QS 10 : 31 )
Seorang muslim yang bertauhid, beriman dan beribadah kepada Alloh diperintahkan untuk mengkufuri dan menjauhi thogut
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghu] dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. ( QS 2 : 256 )

Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu", maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul). ( QS 16 : 36 )
Salahsatu bentuk aplikasi dari mengkufuri dan menjauhi thogut adalah menteror musuh alloh dan juga musuh umat islam tersebut
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). QS 8 : 60
Siapakah thogut, musuh alloh dan juga musuh islam itu ? secara sosiologis historis dalam berita shahih dari wahyu, kita mengenal Nabi Musa AS yang membawa misi tauhid melawan diktator tirani sistem ketuhanan fir’aunisme, Nabi Ibrahim AS yang menahan api tauhid dalam bara yang dikobarkan kerajaan Namrud serta Rosulullah SAW mengambil jalan oposisi dari wilayah hukum sistem musyrik mekkah dengan mendirikan sistem tauhid annubuwah di Madinah, kedua sistem tersebut masih dalam satu teritorial yakni jazirah arab, ketika itu menjadi awal sejarah menteror musuh allah dengan syariat jihad dan qital, terlibat banyak peperangan dengan musyrik mekkah yang berakhir dengan perdamaian futuh mekkah, baru setelah itu melakukan futuhat ke bumi allah lainnya seperti romawi dan Persia dll.
Sekarang siapa musuh alloh yang wajib diteror? penjelasan prinsipnya, musuh allah dan juga musuh umat islam harus memilki faktor dibawah ini :
1. Harus kafir bisa musyrik ataupun ahl kitab yahudi wa nashara,
Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. ( QS 98: 6)
2. Berbentuk kerajaan atau negara yang menerapkan sistem thogut / falsafah ketuhanan ( illah ) selain allah SWT, yang zhalim, diktator tirani, yang punya armada pasukan militer seperti fir’aun, abu jahal & abu lahab di dalam musyik mekkah
Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah. QS 4 : 76)
3. Dalam siroh rosulullah SAW harus yang satu teritorial seperti musyrik mekkah dalam satu jazirah arab dengan madinah yang ditindaklanjuti dengan futuhat ke bumi allah lainnya seperti Romawi (barat/kapitalisme) dan Persia (timur / sosialisme komunisme )?
Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertaqwa. ( QS 9 : 123 )
So siapa musuh allah yang harus diteror?
Jika kita melihat perkembangan kontemporer dunia Islam akan kita temukan fenomena yang sama dalam hal aksi dan tindakan teror bahwa umat islam menjadi tertuduh, ada apa dibalik peristiwa teror yang melibatkan umat islam? Menurut hemat saya, terlepas dari benar tidaknya teori konspirasi yakni adanya campur tangan intelejen dalam aksi teror.
Aksi teror yang dilakukan oleh umat Islam murni sebagai pengamalan ibadah kepada allah, yakni menteror musuh allah sebagai konsekwensi qishas / pembalasan yang setimpal,
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih ( QS 2 :178 )
Atau sebagai upaya defensif dari invasi perang yang dilakukan oleh pihak musuh, seperti penjajahan Israel di alQuds, invasi USA dan Uni eropa terhadap irak, Afghanistan, chechnya, somalia, aljazair, dll atau secara ofensif karena alasan ideologi / aqidah terhadap kafir harby ( ahlu kitab ) atau kafir musyrik
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah[638] dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. ( QS 9 :29 )
Ataupun ofensif memerangi penguasa tirani, zhalim, diktator di negeri-negeri muslim yang mengaku dirinya muslim namun menerapkan hukum selain hukum allah ( thogut ) secara nyata terang-terangan ( alkufru bawaahan)
“Rosululloh SAW menyeru kami maka kami berbai’at kepada beliau, diantara
yang beliau minta kepada kami dalam bai’at itu adalah kesanggupan untuk mendengar
dan taat baik dalam keadaan ringan atau berat, dalam keadaan sulit atau mudah dan
ketika kami diperlakukan tidak adil dan agar kami tidak menggoyang kepemimpinan
seseorang, beliau bersabda: “…kecuali apabila kalian melihat kekufuran yang
nyata ( kufur bawaah ) dengan diiringi bukti yang jelas dari Alloh.”
(Muttafaq‘Alaih dgn redaksi hadits milik Muslim.)

An-Nawawi berkata: “Qodhi ‘Iyadh berkata: “Para ulama sepakat bahwa
kepemimpinan tidak boleh disandang orang kafir, mereka juga sepakat bahwa
apabila seorang pemimpin yang tadinya muslim kemudian murtad, ia harus
diturunkan,” “kalau kemudian ia murtad (melakukan tindakan kufur), mengubah
syari’at atau melakukan kebid’ahan, maka ia telah keluar dari hukum hak
berkuasa, gugurlah kewajiban mentaatinya, kaum muslimin wajib memerangi
dan menurunkannya serta mengganti dengan pemimpin (muslim) lain yang adil
jika itu memungkinkan. Jika tidak bisa dilakukan kecuali dengan membentuk
kelompok, maka kelompok tersebut wajib berjuang mengganti pemimpin yang
telah kufur tersebut. Untuk ahli bid’ah, hal itu tidak wajib kecuali benar-benar
yakin mereka sanggup melawannya. Demikian juga ketika dalam kondisi belum
mampu, itu tidak wajib dilakukan dan hendaknya seorang muslim berhijrah
menyelamatkan agamanya ke negeri lain.” (Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi : XII/229)
dan penguasa / Negara yang loyal kepada darul kufur seperti USA, Eropa dll
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. QS 5 : 51
penguasa tersebut bisa terkategori murtad atau musyrik menduakan tuhan dalam pembuatan hukum yang seharusnya wewenang allah sedangkan konskwensi murtad dan syirik adalah dibunuh jika dalam 3 hari tidak tobat.
“Dan Musyrikin Quraisy protes bahwa Rasulullah “Menghina ide kita, mengejek nenek moyang kita, merendahkan agama kita, merendahkan martabat kita, dan menghina tuhan-tuhan kita.” Dan setelah mereka berkata demikian, Rasulullah menjawab, “Dengarkanlah wahai sekumpulan Quraisy! Aku bersumpah demi jiwaku yang berada di genggaman-Nya! Sungguh aku telah datang untuk membunuh kalian.” (Musnad Imam Ahmad; Muhadits Muhaqqiq Ahmad Shakir menggolongkan hadits ini sebagai Hadits Shahih].
Dalam sejarah umat islam bangsa Indonesia tentu kita ingat bagaimana bangsa penjajah Belanda menjuluki pejuang kemerdekaan umat islam bangsa Indonesia dengan sebutan inlander, pemberontak, ekstrimis kanan, fundamentalis dll. Padahal merekalah yang dalam kurun waktu 350 thn menjajah, merampas kekayaan alam, memperbudak umat Islam bangsa Indonesia.
Ketika itu yang dianggap pemberontak, ekstrimis kanan, fundamentalis adalah nama-nama yang harum sebagai pahlawan seperti pangeran diponegoro yang mengumandangkan jihad di perang bubat memerangi Belanda dan antek-anteknya dikalangan pribumi karena tidak rela tanah, rakyatnya dijajah, dirampas, ditindas atau di Sumatera Barat Tuanku Imam Bonjol dalam perang paderi yang memerangi Belanda dan kaum adat pribumi atau di Aceh ada Tengku Umar dan Cut Nya Dien dan banyak ratusan nama mujahidin nusantara lain yang mengumandangkan teror terhadap penjajah, perlu dicatat bahwa ketika itu penjajah Belanda melakukan penjajah mendapat dukungan loyalitas dari kalangan penguasa pribumi yang rakus akan kepentingan duniawi.
Adapun sekarang kondisi negeri-negeri muslim tidak jauh berbeda dengan sejarah masa silam. Sebagian negeri-negeri muslim terjajah secara fisik oleh invasi asing namun ada juga yang secara non fisik seperti penjajah secara ekonomi, budaya dan ideologi sedangkan kondisi semua negeri-negeri tersebut terpecah belah menjadi beberapa negara kecil dengan sistem adaptasi, adopsi dari thogut kafir atau hikmah dari dunia barat, hal inilah yang menjadi indikator kekufuran yang nyata (al-kufru bawaahan) dengan penguasanya yang secara jelas-jelas loyal pada kepentingan asing dari dunia timur maupun dunia barat dengan perusahaan multinasionalnya, logikanya mungkin secara historis dan normatif melakukan teror, memberontak dan mengangkat senjata terhadap kholifah yang secara legal sah secara syar’ie yang jelas-jelas menampakkan kekufuran yang nyata (al-kufru bawah) dibolehkan apalagi sekarang bukan khilafah / daulah islam lebih urgen dan wajib lagi untuk menteror, memberontak, mengangkat senjata dan revolusi kepemimpinan.






Wednesday, March 26, 2008

"Jamaah Islamiyyah"

Apa yg ada dibenak anda ketika memaknai sebuah jamaah? apakah anda mendefinisikannya dalam arti sebuah kelompok dakwah yang misi utamanya beramar ma’ruf nahi munkar atau tawashawbil haq wa tawashawbishobr dengan tujuan “melanjutkan kehidupan islam” atau membentuk “masyarakat islami” ? atau dalam bahasa siyasinya membentuk sebuah negara / daulah / khilafah ? dari uraian diatas dapat ditarik sebuah istilah “kelompok dakwah” dan “negara / daulah / khilafah”? dari kedua istilah itu beberapa komunitas sangat mensakralkannya, dengan asumsi inilah jamaah yang haq, diluar “jamaah”nya baik itu individu / sendiri2 berada pada kondisi jahilyah ataupun kelompok / “jamaah” lain tidak lebih haq dari “jamaah”nya atau beberapa jamaah yang memiliki visi, misi, proses dan tujuan bahkan musuh yang sama tak kunjung melebur berjamaah menjadi satu dalam wilayah dan tugas yang sama dengan alasan egoisme, “fastabiqulkhoirot” atau jamaahnya yang pribumi lebih awal dan yang lain baru atau impor datang belakangan/ akhir menjadi masbuk harus mengikuti jamaah yang sedang berproses menjalankan rukun2nya.

Apakah serigid ini pemahaman sebuah jamaah? Klo berangkat dari sebuah definisi arti jamaah baik secara bahasa dan istilah, adapun secara bahasa bisa bermakna kesatuan (al-ijtima), berkumpul (al-jami) dan mufakat, kesepakatan dan persetujuan (al-ijma) adapun secara istilah bisa bermakna sahabat, golongan yang selamat (firqoh najiyyah), ahli ilmu, ahli surga, umat yang berada di bawah kepemimpinan seorang khalifah, jamaah adalah kesepakatan, ahlu halli wal aqdi, jamaah adalah kelompok dan jamaah shalat di masjid. Dapat disimpulkan bahwa jamaah adalah al-haq itu sendiri yakni islam yang bersumber dari al-Qur’an dan assunnah yang dibawa oleh nabi muhammad Saw yang sesuai dengan pemahaman ijma para sahabat secara estafeta diwariskan ke generasi setelahnya yakni tabiin dan tabiittabiin, tiga generasi ( sahabat, tabiin, tabiittabiin) inilah yang menjadi standar “kebenaran keberagamaan” umat islam. Keluarnya seseorang dari sebuah jamaah bukan berarti keluarnya seseorang dari sebuah tandzim / organisasi / harokah dakwah tapi keluarnya seorang muslim dari segi I’tiqod / tauhid dan bughotnya khawarij terhadah daulah islam, kedua tipe keluarnya seorang muslim ini bisa dikategorikan ahl bid’ah / ghoiru mukafiroh dan kafir.

Wednesday, January 31, 2007

"I'M TERORIS?"

Sejak peristiwa mengejutkan yang terjadi 11 September 2001, kita sering mendengar istilah terorisme atau dalam bahasa arabnya adalah al-Irhaab dalam berita ataupun diskusi kelompok. Pembicaraan mengenai teroris menjadi topik hangat yang terus diperdebatkan mengenai status hukumnya.

Banyak orang yang tidak suka bahkan mengutuk perbuatan ini sebagai perbuatan yang tercela, hal ini dikarenakan pemikiran mereka telah diisi pengertian negatif tentang tujuan terorisme. Dalam kamus besar bahasa Indonesia terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai suatu tujuan (terutama tujuan politik) praktik-praktik tindak teror. Sedangkan teror itu sendiri adalah perbuatan (pemerintah dsb) yang sewenang-wenang (kejam, bengis, dsb). Dari definisi ini diketahui jelas bahwa terorisme merupakan sesuatu yang menakutkan dan sering diindentikan dengan suatu tindakan anarkis yang sifatnya militeristik, tapi perlu dicatat bahwa tindakan teroris bisa dilakukan oleh pihak manapun yang mempunyai latar belakang yang berbeda-beda bisa dilakukan oleh Negara, kelompok dan individu tertentu dengan alasan tertentu pula, bisa alasan politik, ekonomi bahkan dengan alasan agama sekalipun.

Pendapat mengenai terorisme bisa saja berbeda-beda malah saling bertentangan sepeti pendapat diatas, ini tergantung dari sudut mana kita berfikir.

Adapun dalam islam kita tidak bisa menafikan dan terus-menerus berapologetik dengan mengatakan bahwa islam agama perdamaian dan pelaku tindakan terorisme adalah murni konspirasi yang dilakukan oleh intelejen asing untuk mencemarkan islam. Jelas-jelas dalam terminologi islam terdapat berbagai istilah yang mengarah kepada tindakan terorisme yaitu jihad, Qital, dan al – irhaab. Adapun rincian legalitas terorisme dalam khazanah tekstual keislaman sebagai berikut :

"Apabila kamu bertemu dengan orang kafir (di medan perang) maka pancunglah leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti?." (QS. Muhammad : 4)

Imam Syafi'i berkata, dalam Mausu'atul Syafi'i

"Oleh karena itu, menteror musuh Allah itu wajib syar'i hukumnya (berdasar nash) dan barangsiapa mengingkarinya maka kafir. Allah swt. Berfirman : "Tak seorang pun mengingkari ayat Kami kecuali dia kafir." (QS. Al-Ankabut : 4)

"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang yang melampau batas. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekkah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil haram, kecuali jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah belaka. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim." (QS. 2 : 190-193)

Diwajibkan atas kamu berperang (qital), padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. ( Attaubah : 29 )

Dan banyak teks-teks ayat lain lagi yang serupa dengan hal diatas yang mencirikan bahwa menteror musuh merupakan bagian dari islam. Tapi permasalahannya tidak semudah itu dalam memahami khasanah terorisme dalam islam. Tindakan terorisme yang berupa jihad, qital, dan al-irhaab ( terorisme ) merupakan suatu keharusan tergantung kondisi yang seperti apa, targetnya siapa, tempat yang seperti apa, dan apa tujuan yang ingin dicapai.

Secara sosiologis historis peradaban islam tentu kita ingat bagaimana Aisyah ra, seorang istri rosulullah melakukan tindakan terorisme dengan melakukan pemberontakan kepada Imam Ali kw, selaku kholifah rosyiddah hingga terjadilah perang jamal yang terkenal dengan armada ontanya. Tentunya antara pihak ali dan aisyah mempunyai legalitas secara teks dalam Quran dan sunnah. Di masa sesudahnya tentu kita ingat dengan tragedi karbala yang berakhir dengan penyiksaan imam husein RA dengan brutal, ketika itu kepala beliau ditebas dan dijadikan persembahan bahkan konon katanya dijadikan bola untuk dimainkan dari satu kaki ke kaki lain - yang sekarang dikenal dengan soccer yang menjelma menjadi permainan yang emosinya menyerupai naluri emosional keagamaan – yang perlu di garis merah ketika itu bagaimana imam husein mengambil jalan oposisi dan bersikap melawan kezaliman dan penyimpangan yazid secara fisik, yang bermula dari diserahkannya kekuasaan secara monarki turun temurun dari muawiyah ke yazid anaknya yang jauh dari mekanisme ummah dalam islam.

Tentu kita juga ingat dengan kejadian perang ainul jalut yang mana ibnu taimiyyah mengumandangkan fatwa teror perang terhadap pemerintahan tartar yang berhukum dengan Ilyasiq sedangkan bangsa Tartar sudah masuk Islam. Tetapi ketika mereka berhukum dengan Ilyasiq ini dan mendahulukannya atas kitabullah dan sunah Rasul-Nya, para ulama mengkafirkan mereka dan mewajibkan memerangi mereka, hukum ilyasiq sendiri adalah kompilasi hukum dari berbagai unsur agama yakni islam, kristen, yahudi dan syariat Nabi Ilyas as. Ibnu Katsir berkata tentang peristiwa tahun 694 H, "Pada tahun itu kaisar Tartar Qazan bin Arghun bin Abgha Khan Tuli bin Jengis Khan masuk Islam dan menampakkan keislamannya melalui tangan amir Tuzon rahimahullah. Bangsa Tartar atau mayoritas rakyatnya masuk Islam, kaisar Qazan menaburkan emas, perak dan permata pada hari ia menyatakan masuk Islam. Ia berganti nama Mahmud."

Maka para ulama dan masyarakat memahami penyebab harus memerangi bangsa Tartar. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan kepada masyarakat, "Jika kalian melihatku bersama mereka sementara di atas kepalaku ada mushaf, maka bunuhlah aku."
tentu dalam alam pikiran sebagian umat islam yang melakukan tindakan terorisme di seluruh negeri di dunia adalah menerangkan tidak benarnya alasan orang yang mengatakan para penguasa hari ini menampakkan Islam dan mengucapkan dua kalimat syahadat sehingga tidak boleh memerangi mereka. Bangsa Tartar juga demikian halnya, namun hal itu tidak menghalangi seluruh ulama untuk menyatakan kekafiran mereka dan wajibnya memerangi mereka, disebabkan karena mereka berhukum dengan Ilyasiq yang merupakan undang-undang yang paling mirip dengan undang-undang positif yang hari ini menguasai mayoritas negeri-negeri umat Islam. Karena itu, Syaikh Ahmad Syakir menyebut undang-undang ini dengan istilah Ilyasiq kontemporer, sebagaimana beliau sebutkan dalam.

Firman Allah Ta’ala :

“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan (menetapkan undang-undang) untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?" [QS. Asy Syura :21].

Jadi amatlah jelas bahwa tindakan terorisme mendapatkan semacam legalitas dalam khazanah keislaman baik secara tekstual Al-Quran dan As-sunnah maupun secara sosiologis historis peradaban islam. Diaplikasikan oleh sebagian umat islam jika dalam kondisi perang, penjajahan, dilakukan semata sebagai aksi pembalasan atas penindasan dan pembunuhan umat islam oleh pasukan militer negara-negara barat atau lebih ekstrem lagi tindakan terorisme dilakukan terhadap penguasa-penguasa muslim yang menerapkan hukum thagut yang dianggap menyimpang dari ajaran islam.

Wednesday, November 15, 2006

jihad yuk,klo da khilafah

Seorang teman yang sangat loyal pada harokah yang mapan

Bahkan telah sampai pada lefel pembina ato dalam istilah mereka musrif, murobbi

Entah istilah ijihadiyah seperti apa yang dikonsep oleh jamaah sekarang, mungkin ingin menjadi rivalitas pesaing dari istilah ulama yang sudah mapan

Entah lah yang jelas sangat sulit sekali terlepas dari bayang – bayang mereka, maaf jika kalimat ini terlalu melankolis dan terkesan beraroma kebencian yang mendalam, benci disini lebih sekedar benci, benci dalam artian benar – benar cinta. Saya begitu benci dengan harokah sekarang yang cenderung ambigu, parsial, pragmatis bahkan kasarnya ashobiyah, meskipun mereka sama sekali tidak mengakuinya entah lah yang jelas itu terlihat jelas dalam benak dan mataku, kembali ke temanku tadi, beliau yang teramat sangat ingin berjihad tatkala kekhilafahan tlah berdiri atau dalam bahasa kaum syiahnya Ketika imam ke 12 hadir di tengah – tengah dunia yang terbangun dari tidur panjangnya, terbangun karena terusik dengan kacau – balaunya situasi dunia dan bagi saya sendiri dunia ini masih teramat membosankan wabil khusus Indonesia, disini tak ada sama sekali ketertindasan atau pertarungan fisik yang berdarah – darah atau pada sampai pada level invasi perang yang real, yang mampu menggerakkan ruh jihad kaum muslim namun lain bagi kaum terasing yang dengan istiqomah pada dienNya dengan amat lantang meneriakkan jihad demi kejayaan Islam dan merealisasikanya di bumi Indonesia yang dianggap Darul Kufur, penguasa muslimnya yang secara jelas – jelas Loyal pada kepentingan asing dari dunia timur maupun dunia barat dengan perusahaan multinasionalnya, logikanya mungkin secara histories dan normatif memberontak dan mengangkat senjata terhadap kholifah yang secara legal sah secara syar’ie yang jelas - jelas menampakkan kekufuran yang nyata ( al – kufur bawah) dibolehkan apalagi sekarang yang notabene setelah runtuhnya khilafah utsmaniyyah, semua negeri – negeri muslim terpecah belah menjadi beberapa Negara kecil dengan system adaptasi, adospi dari thogut kafir atau hikmah dari dunia barat, hal inilah yang menajdi indicator al – kufru bawaahan.

Kembali ke temanku tadi yang semangat berjihad manakala khilafah telah berdiri, permasalahannya kenapa mesti menunggu khilafah? Mungkin persepsinya dimulai dari mengindentifikasi zaman sekarang adalah termasuk periode mekkah yang mana pada periode ini tiada kekuatan institusi berupa Negara seperti madinah yang pada masa inilah jihad qital terus berlangsung. Tetapi apakah tepat dengan indentifikasi bahwa sekarang adalah periode mekkah??? Lalu bagaimana dengan hukum allah yang lain yang turun di madinah seperti shalat misalnya, apakah kita tidak melaksanakannya karena sekarang periode mekkah. Hei saksikanlah ayat – ayat allah telah turun semua ayat jihad, hudud, qishas, shalat, shaum, zakat, haji dll tergantung situasi kondisi atau waktunya kapan kita harus menerapkannya.