Showing posts with label Islam Warna-Warni. Show all posts
Showing posts with label Islam Warna-Warni. Show all posts

Friday, September 11, 2009

PAGANISM

Kalau kita fahami sejarah rosulullah muhammad saw, musyrik mekkah adalah masyarakat yang loyal pada kepemimpinan sistem yang dipimpin oleh abu jahal dan abu lahab melalui mekanisme system yang diatur di parlemen darunnadwah dengan simbolisasi berhala orang-orang shaleh terdahulu seperti latta, uzza, mannat dan hubbal yang sangat samar,ambigu, prasangka,bias dan penuh ketidakjelasan bahkan mungkin jika kita hidup pada masa itu bisa jadi tidak menyadari bahwa kita hidup di tengah system syirik/pagan karena semuanya telah terkondisikan secara wajar, indah oleh tipudaya iblis dan kawan-kawannya dengan menjadikan perilaku, adat istiadat, kehidupan keseharian yang setiap hembusan nafas akan mengarah pada kesyirikan yang tidak disadari dan mengira sebagai suatu kebaikan

15:39. Iblis berkata: "ya tuhanku, oleh sebab engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma'siat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya,


Kita akan akan sangat tidak mudah untuk mengatakan “hidup pada masa rosul sangat mudah untuk menentukan kemana kita berbaris, karena rosul yang haq ada” bisa jadi kita adalah orang yang mengingkari kerasulan nabi muhammad saw saat itu karena begitu rumitnya kewajaran paganisme/syirik yang diciptakan saat itu dan akan aneh ketika menghadapi dakwah rosul hal itu diperkuat dengan alibi bahwa masyarakat musyrik mekkah saat itu mengklaim dirinya pelanjut estafet kepemimpinan millah ibrahim melalui keturunannya ismail as. Indikasinya mereka masih menjalakan tradisi ritual syariat millah sholat puasa, infaq, haji dll


Sholat

8:35. Sholat mereka di sekitar baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu.


Infaq

8:36. Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan,


Zakat

6:136. Dan mereka memperuntukkan bagi allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka: "ini untuk allah dan ini untuk berhala-berhala kami." maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi allah, maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka[508]. Amat buruklah ketetapan mereka itu.


[508]. Menurut yang diriwayatkan bahwa hasil tanaman dan binatang ternak yang mereka peruntukkan bagi allah, mereka pergunakan untuk memberi makanan orang-orang fakir, orang-orang miskin, dan berbagai amal sosial, dan yang diperuntukkan bagi berhala-berhala diberikan kepada penjaga berhala itu. Apa yang disediakan untuk berhala-berhala tidak dapat diberikan kepada fakir miskin, dan amal sosial sedang sebahagian yang disediakan untuk allah (fakir miskin dan amal sosial) dapat diberikan kepada berhala-berhala itu. Kebiasaan yang seperti ini amat dikutuk allah.


Haji

9:19. Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus masjidilharam kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada allah dan hari kemudian serta bejihad di jalan allah? Mereka tidak sama di sisi allah; dan allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.


Berqurban

6 : 137. Dan demikianlah pemimpin-pemimpin mereka telah menjadikan kebanyakan dari orang-orang musyrik itu memandang baik membunuh anak-anak mereka untuk membinasakan mereka dan untuk mengaburkan bagi mereka agama-nya. Dan kalau allah menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggallah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.


Itikad baik orang-orang musyrik ingin menyembah / beribadah dan mendekatkan diri kepada allah dengan cara yang sangat simbolis melalui media perantara yakni replika (berhala) orang-orang shaleh terdahulu yang telah meninggal dengan menyerahkan kepercayaan penjagaan, pengurusan dan pengaturan kehidupan kepada seseorang penjaga dan pemegang kunci pintu ka’bah yang memiliki otoritas kekuasaan dalam mengatur, menertibkan 360 lebih berhala dari berbagai kabilah dengan sebuah keyakinan media perantara tersebut menyampaikan segala pengharapan / aspirasi kepada al-haq/allah untuk mecapai kebahagiaan hidupnya


23:84-89. Katakanlah: "kepunyaan siapakah bumi ini, dan semua yang ada padanya, jika kamu mengetahui?" 85. Mereka akan menjawab: "kepunyaan allah." katakanlah: "maka apakah kamu tidak ingat?" 86. Katakanlah: "siapakah yang empunya langit yang tujuh dan yang empunya 'arsy yang besar?" 87. Mereka akan menjawab: "kepunyaan allah." katakanlah: "maka apakah kamu tidak bertakwa?" 88. Katakanlah: "siapakah yang di tangan-nya berada kekuasaan atas segala sesuatu sedang dia melindungi, tetapi tidak ada yang dapat dilindungi dari (azab)-nya, jika kamu mengetahui?" 89. Mereka akan menjawab: "kepunyaan allah." katakanlah: "(kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu?"


13:16. Katakanlah: "siapakah tuhan langit dan bumi?" jawabnya: "allah." katakanlah: "maka patutkah kamu mengambil pelindung-pelindungmu dari selain allah, padahal mereka tidak menguasai kemanfaatan dan tidak (pula) kemudharatan bagi diri mereka sendiri?." katakanlah: "adakah sama orang buta dan yang dapat melihat, atau samakah gelap gulita dan terang benderang; apakah mereka menjadikan beberapa sekutu bagi allah yang dapat menciptakan seperti ciptaan-nya sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka?" katakanlah: "allah adalah pencipta segala sesuatu dan dia-lah tuhan yang maha esa lagi maha perkasa."


Ingatlah, hanya kepunyaan allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain allah (berkata): "kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada allah dengan sedekat- dekatnya." ( qs 39 : 3 )


Katakanlah: "siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?" maka mereka akan menjawab: "allah." maka katakanlah "mangapa kamu tidak bertakwa kepada-nya)?" ( qs 10 : 31 )

Katakanlah: "siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?" maka mereka akan menjawab: "allah." maka katakanlah "mangapa kamu tidak bertakwa kepada-nya)?" ( qs 10 : 31 )


Padahal sebenarrnya segala persangkaan, pengharapan mereka terhadap perantara tersebut hanyalah kebodohan dan hakikatnya mereka beribadah kepada syaitan. Peran penjaga dan pemegang kunci berhala yang mengakomodasi aspirasi pengharapan melalui media perantara replika (berhala) berhasil diperankan oleh abu jahal (abu al-hakam) dengan dukungan system ribawi yang dibangun oleh abu lahab, umayyah (majikan bilal) dan pembesar Quraisy lainnya melalui mekanisme yang rapih dan teratur didalam musyawarah di darunnadwah


Yang mereka sembah selain allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang durhaka, ( 4 : 117 )


3:95. Katakanlah: "benarlah (apa yang difirmankan) allah." maka ikutilah agama ibrahim yang lurus, dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang musyrik.


6:161. Katakanlah: "sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh tuhanku kepada jalan yang lurus, (yaitu) agama yang benar, agama ibrahim yang lurus, dan ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang musyrik."

Wednesday, September 02, 2009

Muludan di LP3I Bogor (Basi Bgt)

SEJARAH PERJUANGAN ROSULULLAH SAW

Mengenang & Meneladani Sebuah Pesan dari Rosul


Proses / Pola Perjuangan

Amanu – hajaru – Jahadu – Faidzun QS 9:20

Periode Mekkah – Madinah – Futuh Mekkah


Kekuatan Rosulullah SAW

1. Wahyu

2. Tauhid

3. Jamaah / Dien Islam

- para shahabat & ahl bayt


Musuh Rosul

Setan dari golongan Jin & Manusia serta kawan-kawannya


Kekuatan Musuh

1. Darunnadwah

2. Dien Bathil

3. Pasukan Bersenjata

4. 4 berhala Utama Latta Uzza, Manath, Hubbal dan 360 berhala representasi dari kabilah-kabilah yang ada

5. Masyarakat Jahilyah / Musyrikin


Kondisi Masyarakat Jahilyah

1. Syirik

2. Perbudakan

3. abortus

4. System Ribawi

5. pertikaian antar kabilah


Pelaku-Pelaku Sejarah

1.Rosulullah SAW & Para Shahabat, Ahl bayt

2.Abu jahl, Abu Lahab, Umayyah, Abu Sofyan, Abdullah bin Ubay


Masyarakat Jazirah Arab dari kabilah-kabilah yang ada dapat dibagi menjadi 3 kelompok :

1.Mu’min

2.Ahl Kitab

3.Musyrik

Tuesday, January 06, 2009

Qur'an Aja Ahad Kenapa Hadis ahad Tidak Meyakinkan?

Ada dua cara untuk membaca AlQur’an ; dihafal dan dibaca. Dengan cara dihafal alqur’an menjadi terpelihara didalam hati manusia. Dengan cara dirulis alqur’an terjaga dengan adanya tulisan-tulisan tersebut. Kita dapa membacanya sesuai dengan keinginan kita dihafal dan dibaca.
Para shahabat mulai mengumpulkan ayat-ayat AlQur’an untuk dijadikan sebuah kitab – yang kemudian biasa disebut mushaf – ayat yang diklaim sebagai bagian dari AlQur’an tersebut haruis memiliki bukti tertulis dan tak tertulis.

1. tertulis
tertulis di pelepah kurma, tulang atau benda-benda lain saat itu dijadikan sebagai tempat untuk menulis.
2. tidak tertulis
ada dua orang shahabat yang hafal ayat tersebut

seluruh ayat yang dimasukkan (untuk menjadi AlQur’an) telah memenuhi dua criteria tersebut, kecuali ayat 23 dari surah al- ahzab

23. Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang Telah mereka janjikan kepada Allah; Maka di antara mereka ada yang gugur. dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu- nunggu dan mereka tidak merobah (janjinya),

Tidak terdapat bukti tulisan kecuali yang ada ditangan seorang shahabat. Jika mengacu pada peraturan saat itu (2 kriteria; tulisan + hafalan), ayat tersebut tidak memenuhi syarat untuk dimasukkan ke dalam mushaf AlQur’an.
Hal tersebut menjadi bukti penjagaan Allah SWT terhaddap AlQur’an. Saat itu hanya Khuzaimah bin Tsabit R.A yang hafal ayat ini. Ketika terjaddi peembedaan pendapat di kalangan shahabat (apakah ayat tersebut dimasukkan menjadi bagia dari mushaf AlQur’an atau tidak?) mereka teringat pernyataan Rosulullah SAW tentang sosok Khuzaimah bin Tsabit R.A, Rosulullah SAW pernah bersabda “barangsiapa oleh Khuzaimah seorang diri,maka persaksiannya tersebut telah mencukupi”
Diriwayatkan oleh Zaid bin Tsabit R.A, ia berkata “ketika kami sedang menyalin mushaf AlQur’an, ternyata satu ayat dari surah al-ahzab hilang, namun tidak ada seorang pun shahabat yang hafal a\yat ini kecuali Khuzaimah bin Tsabit Al-Anshari RA ; seorang yang dinyatakan oleh Rosulullah SAW, ‘jika Khuzaimah bin Tsabit bersaksi maka persaksiannya seorang diri sama dengan persaksian dua orang’.”
Rosulullah SAW telah memberikan keistimewaan kepada Khuzaimah dengan menjadikan persaksiannya yang seorang diri samadengan persaksian dua orang.
Kisahnya bermula ketika suatu hari Rosulullah SAW membeli seekor kuda dari orang arab. Setelah terjadi kesepakatan final dan Nabi SAW kembali ke rumahnya untuk mengambil uang pembayaran, ternyata si penjual kuda tersebut bertemu dengan beberapa orang-orang arab yang salah seorang dari mereka berniat membeli kuda tersebut (mereka tidak tahu kuda tersebut telah dibeli Rosulullah SAW). Penjual kuda tersebut lalu berkata kepada Nabi,”jika tuan tidak mau membelinya maka saya akan menjualnya.” Nabi menjawab,”bukankah tuan telah menjualnya kepada saya!” penjual kuda berkata,”apa betul saya telah menjualnya kepada tuan? Jika memang demikian, siapakah saksinya?” saat itu Khuzaimah RA angkat bicara dan berkata, “saya yang menjaddi saksi bahwa kamu telah menjualnya kepada tuan ini (Rosulullah SAW)”
Setelah permasahan jual beli tersebut selesai, Rosulullah SAW segera menemui Khuzaimah dan bertanya “bagaiman kamu dapat menyodorkan diri sebagai saksi padahal saat terjadi transaksi antara saya dengan penjual kuda tersebut kamu tak melihatnya?” Khuzaimah menjawab “saya menjadi saksi karena saya mempercayai tuan. Bagaimana mungkin kami mempercayai tuan atas semua berita yang tuan katakana dari langit kemudian kami tidak mempercayai tuan dalam masalah seperti ini?”
Setelah kejaddian tersebut Rosulullah SAW menjadikan Khuzaimah RA sebagai sosok yang persaksiannya seorang diri sama dengan persaksian dua orang.
Dengan demikian, selesailah usaha menyatukan lembaran-lembaran ayat AlQur’an – yang semula masih tercecer dan terpencar diantara shahabat – dalam bentuk sebuah mushaf. Sejak saat itu Khuzaimah bin Tsabit RA dikenal dengan gelar Dzu Syahadain (orang yang persaksiannya sebanding dengan persaksian dua orang).Rosulullah SAW yang memberikan kekhususan tersebut. Bagaimana Nabi dan Shabat Menafsirkan Al-Qur’an / Syaik Salman Audah.—Jakarta : Pustaka Azzam. h 15 – 18

Monday, October 01, 2007

Pengantar Umat muslimin yg Ahlu Kitab??

Ahl kitab, apa yang ada dalam benak anda tentang istilah tersebut? Apakah anda termasuk yang berpendapat bahwa istilah tersebut melekat pada sebuah komunitas Nasrani dan yahudi yang dulu pada zaman para nabi begitu dimuliakan karena banyaknya para nabi diutus untuk mereka atau karena kekafiran mereka yang begitu parah hingga allah dengan segala kemaha rahman dan rohim memberikan hidayah, sekarang mereka berkembang, berevolusi dengan kekafiran yang baru dengan wujud nama yang baru yakni kristen, katolik, judaisme, dll dengan berbagai varian cabang sekte dibawahnya serta varian baru berupa perilaku ”murtad”nya mereka dari agama tradisional yakni sekulerisme, komunisme, atheisme, liberalisme, modernisme, postmodernisme, zionisme ( ah terlalu banyak yang perlu disebutkan disini, eike jg ga faham karakteristik pemahaman mereka, istilah yang gampang bagi mereka adalah kafir, thogut), apakah mereka yang disebut ahl kitab yang wanita dan sembelihanyya halal bagi kaum muslimin? Bagaimana apabila ada pendapat lain yang mengatakan bahwa ahl kitab yah umat muslimin sendiri?.

Jika kita kompromikan beberapa istilah diantaranya ahl kiblat, ahl kitab, ahl bid’ah, kafir / murtad. Semuanya mempunyai keterkaitan satu dengan yang lainnya jika kita korelasikan kemungkinan seorang muslim masuk terperosok jatuh atau tersesat kedalamnya. Pertama kita definisikan masing-masing istilah tersebut. Ahl kiblat adalah seluruh manusia yg masih berkiblat atau berwala pada islam, baik yang awam / jahil ataupun yang faham tentang islam, pada dasarnya mereka masih muslim hingga mereka berpaling kepada kiblat yang lain. Untuk istilah Ahl kitab memang pendapat yang masyhur menunjuk pada 2 komunitas yakni yang menganut keyakinan yahudi (golongan yang mempercayai musa ) dan nasrani ( golongan yang mempercayai isa ), ada yang mempersempitnya pada bani israil dan keturunannya. Namun bagaimana jika kita mengacu pada kitab itu sendiri yang diwahyukan allah pada para nabi dan rosulnya seperti suhuf nabi ibrahim, taurat, injil, zabur dan alqur’an tentu hal ini memiliki konskwensi definisi yang luas, yakni siapapun yang masih mempercayai salahsatu kitab / lembaran samawi terlepas dari aspek originalitas dan orisinalitas kitab tersebut dan menjadikannya sebagai pegangan hidup beragamanya. Namun istilah ahl kitab sering dilekatkan pada sifat kafir, kesesatan (dholal ) dan laknat / murka ( maghdub) yang melekat pada yahudi dan nasrani, kemungkinan seorang muslim menjadi seorang ahl kitab menjadi mungkin apabila menyerupai yahudi dan nasrani dalam kesesatan atau bahkan kekafirannya. Sedangkan kafir adalah diluar islam, thogut, sering dilekatkan pada istilah ahli kitab dan musyrik. murtad adalah perpindahan / migrasi keyakinan seorang muslim menjadi kafir bisa dikarenakan migrasi agama/keyakinan, melakukan dosa mukafiroh seperti syirik, tidak menggkafirkan orang / institusi kafir / thogut / musyrik / non islam, meyakini petunjuk / ideologi / dien / aturan / hukum selain islam lebih baik dan sempurna, meyakini syariat islam itu dibatasi ruang dan waktu, tradisi klasik bangsa arab dan tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman, mengolok-olok sebagian ajaran islam, menolak syariat islam sebagian dan menerima sebagian, melakukan praktik mistis, berwala / loyal terhadap orang / institusi kafir / thogut serta ikut berpartisipasi memberikan bantuan dan pertolongan baik berupa pendapat / ide / fatwa, harta dan jiwa untuk memerang kaum muslimin. Selain itu juga melakukan bid’ah mukafiroh, membuat perkara-perkara / syariat baru kategori mukafiroh menggantikan atau menambah-nambah aqidah dan syariat islam. Namun takfir tersebut terhadap seorang muslim baik individu / institusi apabila ilmu / dakwah / hujjah telah sampai padanya dan secara zahir menampakkan kekafiran yang nyata.

Bentuk kompromi seorang muslim/ahl kiblat bisa dikategorikan ahl kitab yang kadung penisbatan ahl kitab sering dikaitkan pada komunitas yahudi dan nasrani yang otomatis ahl kitab disini sebagai salah satu jenis kekafiran selain musyrik adalah apabila seorang muslim dalam keyakinan dan peribadatannya tidak mengacu pada standar keislaman yang benar (shahih/shadiq) sesuai dengan petunjuk rosul yang sampai pada kita melalui periwayatan dan pemahaman (dirayah) para shahabat, tabiin, dan tabiittabiin. Ahl bid’ah bisa dikategorikan ahl kitab yakni apabila Seorang muslim/ahl kiblat membuat perkara baru dalam keyakinan dan peribadatan entah karena kejahilan atau nafsu sebagai motif dengan menjadikan akal dan unsur keberagamaan asing (kafir/ diluar islam) sebagai kiblat baru atau rujukan tambahan dalam pemahaman keislamannya dengan catatan muslim tersebut masih merujuk atau berkiblat kepada al-qur’an dan sunnah (kitab). Jika kita kaitkan istilah kafir yang sering dilekatkan pada ahl kitab apabila kita sepakat bahwa ahl kitab disini adalah seorang muslim/ahl kiblat, yakni seorang muslim yang kebid’ahanya sudah mencapai derajat kekafiran yang nyata (bid’ah mukafirah), yang membatalkan keislamannya dan otomatis mengeluarkannya dari islam yang disebut murtad atau kafir dari golongan ahl kitab, contohnya seperti perilaku murtad yang telah disebutkan sebelumnya.

Adapun mengkaitkan istilah ahl kitab dengan istilah iftiroq (perpecahan) umat bani israil dan umat islam akan kita dapati beberapa kesimpulan bahwa pembagian umat bani israil dan umat islam menjadi beberapa golongan dan masing-masing golongan dari beberapa golongan bani israil dan umat islam hanya satu yang selamat, penulis memberikan kesimpulan bahwa diluar golongan satu yang selamat yakni golongan mayoritas dari yahudi, nasrani dan umat islam yang bilangan simbolisnya secara berurut 70, 71, 72 golongan yang semuanya masuk neraka, - menurut beberapa keterangan bahwa 72 golongan dari firqoh umat islam tersebut tergolong ahl bid’ah yang masih dalam lingkaran islam / ahl kiblat sehingga tidak kekal di neraka - , inilah yang dikategorikan ahl kitab yang menyimpang dari segi keyakinannya. sebelumnya mari kita simak beberapa hadist yang memberikan informasi tentang hal ini dan ayat al-Qur’an yang memberikan kesan ahli kitab yang beriman (islam), sesat dan yang kafir :

Al- hadists
“Orang-orang yahudi menjadi 71 golongan, satu golongan masuk surga dan 70 golongan masuk neraka, Orang-orang nasrani menjadi 72 golongan. Demi jiwaku berada ditanganNya, umatku akan terbagi dalam 73 golongan, 72 golongan masuk neraka.” Para shahabat bertanya, “golongan manakah yang selamat?” rosulullah berkata,”al-jamaa’ah” (HR. Sunan Ibnu Majah, Hadits no.3982, Kitab Al Fitan)

“Umatku akan menyerupai Bani Israil selangkah demi selangkah. Bahkan jika seseorang dari mereka menyetubuhi ibunya secara terang-terangan, seseorang dari umatku juga akan mengikutinya. Kaum Bani Israil terpecah menjadi 72 golongan. Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, seluruhnya akan masuk neraka, hanya satu yang masuk surga.” Kami (para shahabat) bertanya, “Yang mana yang selamat ?” Rosulullah SAW menjawab, “ Yang mengikutiku dan para shahabatku.” (HR.Tirmidzi, Hadits no.2565. Juga diriwayatkan dengan kalimat yang sama oleh Abu Salamah dan Abu Hurairoh dalam Kitab Al Fitan dari Sunan Ibnu Majah, hadits no.3981)

Al-Qur’an
Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, kamu tidak dipandang beragama sedikitpun hingga kamu menegakkan ajaran-ajaran Taurat, Injil, dan Al Quran yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu." Sesungguhnya apa yang diturunkan kepadamu (Muhammad) dari Tuhanmu akan menambah kedurhakaan dan kekafiran kepada kebanyakan dari mereka; maka janganlah kamu bersedih hati terhadap orang-orang yang kafir itu. (Al Maa'idah : 68)

Dan orang-orang yang diberi ilmu (Ahli Kitab) berpendapat bahwa wahyu yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itulah yang benar dan menunjuki (manusia) kepada jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji. (Saba':6.)

Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. (Al Bayyinah:6)

Dan sesungguhnya diantara ahli kitab ada orang yang beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kamu dan yang diturunkan kepada mereka sedang mereka berendah hati kepada Allah dan mereka tidak menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit. Mereka memperoleh pahala di sisi Tuhannya. Sesungguhnya Allah amat cepat perhitungan-Nya. (Ali 'Imran:199.)

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (Ali 'Imran:110)

Dan sekiranya Ahli Kitab beriman dan bertakwa, tentulah Kami tutup (hapus) kesalahan-kesalahan mereka dan tentulah Kami masukkan mereka kedalam surga-surga yang penuh kenikmatan. (Al Maa'idah:65)

Orang-orang yang telah Kami datangkan kepada mereka Al Kitab sebelum Al Quran, mereka beriman (pula) dengan Al Quran itu. (Al Qashash:52)

Mereka itu tidak sama; di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud. (Ali 'Imran:113)

Hai Ahli Kitab, mengapa kamu mencampur adukkan yang haq dengan yang bathil, dan menyembunyikan kebenaran[204], padahal kamu mengetahuinya? (Ali 'Imran:71)

Dan mereka (ahli kitab) tidak berpecah belah, kecuali setelah datang pada mereka ilmu pengetahuan, karena kedengkian di antara mereka. Kalau tidaklah karena sesuatu ketetapan yang telah ada dari Tuhanmu dahulunya (untuk menangguhkan azab) sampai kepada waktu yang ditentukan, pastilah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang diwariskan kepada mereka Al-Kitab sesudah mereka, benar-benar berada dalam keraguan yang menggoncangkan tentang kitab itu. (Asy Syuura:14.)

Kesimpulannya bahwa komunitas kristen dan yahudi kontemporer dengan berbagai varian sekte kekafiran didalamnya dan perilaku murtad mereka terhadap agama tradisional mereka, beberapa pendapat sering dikaitkan dengan melandaskan pada al-Quran dengan penyebutan ahl kitab yang wanita dan sembelihannya halal bagi kaum muslimin adalah pendapat yang perlu ditinjau ulang kembali, karena secara aqidah dan syari’at sangat beresiko untuk diamalkan. Bahkan penyebutan bagi mereka sebagai musyrik pun tidak terlalu tepat, konon kaum musyrikun arab pada masa nabi masih menuhankan Allah sebagai tuhannya, mereka hanya menjadikan latta, uzza manath, hubbal sebagai perantara menuju peribadatan mereka kepada Allah. Adapun kalangan kristen dan yahudi kontemporer masih berpolemik dengan nama tuhan mereka God, lord, eloi, tuhan bapa, yahwe, jehovah dll dengan arti / pendefinisian nama dan sifat yang tdk tauhid lagi dan pemaknaan tuhan yang berkonotasi negatif. Ada juga beberapa kalangan kristen dan yahudi kontemprer yang memilih cara hidup “beragama” yang liberal dan sekuler bahkan bersikap atheistik membunuh tuhan dan agama.
Adapun penisbatan ahl kitab terhadap kaum muslim perlu dikaji lebih mendalam dimulai dari pelacakan narasumber tafsir dari kitab klasik ataupun kontemporer dan pengamatan langsung gejala perkembangan keyakinan kaum muslimin yang variatif dan kompleks.

Tuesday, October 31, 2006

ISLAMISASI SUFISTIKISSME

Integrasi Tasawuf dan Syariat

Anggapan bahwa tasawuf sangat kontradiktif dengan Islam bahkan sebagian kalangan muslim yang bersikap antipati terhadap taswuf berawal dari sebuah asumsi bahwa tasawuf sebagai barang impor yang kemudian mengalami modififikasi seperti pergantian terminologi, penambahan dan penyempurnaan dengan justifikasis ayat-ayat al – Qur’an dan hadist. Teori ini disebut teori pengaruh.

Dikatakan bahwa tasawuf merupakan produk samping dari persinggungan Islam dengan tradisi agama-agama atau peradaban yang lebih tua seperti ajaran mistisme Kristen, ajaran Upanishad dan Vedanta hindu, yang mana keduanya mengajarkan perlunya menjauhi atau meninggalkan sama sekali kenikmatan badaniah dan duniawi demi meraih ketenangan dan kesucian jiwa selain itu juga bahwa tasawuf dipengaruhi oleh tradisi spekulatif hellenisme abad pertengahan yang mistik dan gnostik. Teori pengaruh ini berpijak pada sebuah asumsi keliru yaitu bahwa terdapat kesamaan dan kemiripan dalam bebebrapa aspek pada dua tradisi, maka sudah pasti terdapat keterkaitan sejarah antara keduanya. Asumsi ini menggiring untuk menarik kesimpulan bahwa tradisi agama yang muncul belakangan pasti telah mengambil atau menyadur dari tradisi sebelumnya.

Namun kalau kita cermati asumsi ini menafikan fakta empiris dimana spritualisme atau mistisme merupakan elemen atau nilai – nilai universal yang pasti dapat ditemukan pada semua tradisi agama-agama atau kepercayaan di dunia. Dalam sebuah agama terdapat dua aspek yang sangat penting yakni aspek eksoterisme dan aspek esoterisme, keduanya pasti ada dalam setiap agama termasuk islam.

Eksoterisme adalah aspek eksternal, formal, hukum, dogmatis, ritual, etika dan moral sebuah agama. pandangan eksoterisme bisa dikatakan sebagai nama lain dari suatu perangkat agama yang disebut syariat atau modifikasi dari syariat yakni fikih. Sedangkan esoterisme adalah aspek metafisis dan dimensi internal agama. Tanpa esoterisme, agama akan teredusir menjadi hanya sekedar aspek-aspek eksternal dan dogmatis formalistik. Melalui esoterisme manusia akan menemukan dirinya yang benar alasannya karena pandangan esoterisme akan mengesampingkan ego manusia dan menggantikannnya dengan ego yang diwarnai dengan nilai-nilai ketuhanan. Pandangan esoterisme bisa dikatakan sebagai nama lain dari tasawuf yang didalamnya penuh dengan nilai spritualisme, mistisme, abstrak dan metafisik. Nilai-nilai esoterisme inilah yang dicoba dieksploitasi dan dieksplorasi oleh kalang sufi dengan baik, benar dan indah.

Islam adalah agama yang yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW yang sudah sempurna, kesempurnaan dan kebenaran islam bukanlah klaim pengikutnya tapi dari wahyu sendiri (Al-Maidah : 3) dan universal bagi seluruh umat manusia (al-a’raf : 158) baik secara eksoterisme maupun esoterisme. Maka semestinya pemikiran tasawuf yang pada level esoteris idealnya tidak bertentangan dengan syariat atau fikih yang berada pada level eksoteris. Keduanya seiring dan sejalan. Makrifat dan hakikat yang merupakan wilayah sufistik harus sejalan dengan thariqah dan syariat. Orang yang menggeluti dunia tasawuf adalah orang – orang yang hidup dan teguh mengerjakan perintah dan larangan (baca syari’at) jadi idealnya seorang sufi sedetikpun mereka tidak akan meninggalkan syari’at. Dalam islam jelas sekali tuhan telah memberi petunjuk kepada manusia jalan jalan, cara, konsep, metode, sistem (syariat dan thariqah) untuk menuju ma’rifat dan hakikat yang sifatnya sufistik, metafisis, mistis, irrasional dan berada pada level esoteris. Juga memberi petunjuk pelaksanaan berbagai aspek eksoteris yang formalistik, ritualistik, legalis, dan dogmatis untuk mencapai yang esoteris melalui wahyu baik al-Quran maupun As-Sunnah. Dengan syariat seseorang bisa mencapai hakikat dan makrifat pada level esoteris yang absolut.

Secara tekstual Qur’an dan Sunnah serta kehidupan nabi Muhammad SAW, para shahabat, tabiin dan tabiit tabiin memberikan petunjuk dan legalitas dalam pelaksanaan aspek – aspek esoteris. Seperti dalam al – Qur’an terdapat berbagai istilah – istilah esoteris sepeti mujahadah al – nafs (QS 29: 69, 79: 40 – 41), maqam taqwa (QS 49 : 13, 2 : 194), maqam zuhd (QS 4: 77, 57: 20), maqam tawakal (QS 65 : 3, 9 : 51), maqam syukur (QS 14: 7, 3: 145), maqam sabar (QS 16 : 127, 2 : 155), maqam ridho (QS 89 : 28, 5 : 119), maqam cinta (QS 5 :54, 3: 31), maqam ma’rifah (QS : 282, 18 : 65), muraqabah (QS 96: 14, 63 : 11), kondisi khauf (QS 32 : 16, 3 : 175 ), kondisi raja’ (QS 29: 5), kondisi tumaninah (QS 89 : 27 – 28, 13 : 28), dekatnya tuhan dengan manusia sedekat bahkan lebih dekat daripada urat lehernya (QS 50: 16, 2: 186), kemana saja manusia menghadap dia akan berjumpa dengan tuhan (QS 2: 115). Kehidupan pra kenabian Muhammad yang selalu diwarnai dengan tahanus dan khalwah di gua hira hingga akhirrya beliau mengalami pengalaman esoteris yang menakjubkan yakni prosesi turunnya wahyu dan berjumpa dengan sang ruhul qudus jibril. Selain itu juga kehidupan rosulullah, para shahabat, tabiin dan tabiit tabiin yang penuh dengan intensitas peribadatan kepada allah, kesederhanaan hidup dan sikap zuhud.

Tapi perlu diingat bahwa fenomena tasawuf yang sebagian besar merupakan pengalaman keagamaan kalangan elit tertentu yakni yang direpresentasikan oleh kalangan sufi dan pengalaman keagamaan itu bukanlah agama itu sendiri karena pengalaman seperti itu tidak dapat diturunkan kepada masyarakat awam dan seluruh manusia, namun hanya diraih oleh elit tertentu ( sufi ). Level esoterisme secara garis besar melampaui tingkatan pengalaman keagamaan masyarakat umum, pengalaman yang sifatnya sufistik esoteris tidak bisa diraih, diuraikan, dideskripsikan dengan akal dan rumit untuk dibicarakan secara jelas, terbuka mengenai rahasia terdalam dari pengalaman keagamaan tersebut di hadapan orang – orang awam, ini jelas bukan maksud agama diturunkan untuk umat. Agama islam bukan hanya untuk elit tertentu saja namun untuk seluruh umat manusia berbagai kalangan dari segala status sosial, suku, agama, ras apapun (al-a’raf : 158). Jadi pengalaman keagamaan sufistik yang sifatnya esoteris hanya bisa dinikmati oleh individu – individu tertentu tidak bisa dinikmati umat manusia secara keseluruhan.

F. Kesimpulan

Fenomena keagaamaan tasawuf yang berkembang di masyarakat islam, menggugah sebagian umat islam yang terwakilkan oleh para ulama untuk sesegera mungkin melakukan pembaharuan dengan beberapa metode yakni islamisasi, kritik, harmonisasi dan kompromi ajaran tasaswuf dengan pemahaman manhaj ahlusunnah wal jamaah / sunni yang sudah menjadi pemahaman mayoritas dan ideal umat islam. Para ulama dalam melihat perkembangan ajaran tasawuf terutama setelah munculnya ajaran tasawuf nyleneh, egoistis dan kontradiktif dengan pemahaman islam secara umum yakni pemahaman manhaj ahlu sunnah wal jamaah. Ajaran tasawuf yang dianggap nyleneh, egoistis dan kontradiktif tersebut antara lain ungkapan – ungkapan egoistis kaum sufi yang ganjil, aneh serta jauh dari kesadaran dan ketenangan selain itu sebagian sufi juga lebih mementingkan keshalehan individual yang hanyut dalam pemuasan sakhwat ekstase diri.

Para ulama dalam melihat tasawuf membaginya ke dalam dua golongan yakni ekstrem dan moderat. Tidak hanya menganalisis obyek tasawuf, para ulama bahkan menggeluti dunia tasawuf bahkan ada yang menjadi sufi. Hal itu dilakukan semata – mata hanya untuk melakukan pembaharuan dengan mengembalikan tasawuf ke landasan al – Qur’an dan sunnah serta disesuaikan dengan pemahaman salafusshalih generasi shahabat, tabiin, tabiit tabiin, hal inilah yang disebut manhaj ahlu sunnah wal jamaah. Gerakan pembaruan oleh para ulama bisa dikatakan sebagai sebuah pengintegrasian ajaran tasawuf dengan syariat dengan melalui proses adopsi, adapsi, islamisasi, kritik, kompromi dan harmonisasi.

Perlu digaris bawahi bahwa Islam adalah agama yang yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW yang sudah sempurna, kesempurnaan dan kebenaran islam bukanlah klaim pengikutnya tapi dari wahyu sendiri (Al – Maidah : 3 ) dan universal bagi seluruh umat manusia (al – a’raf : 158) baik secara eksoterisme maupun esoterisme. Dari aspek esoterisme inilah sebagian umat islam yang direpresentasikan oleh kalangan sufi, mengembangkannya menjadi sebuah ajaran tasawuf. Wallahualam bi showab.

BIBLIOGRAFI

Asmaran As, Pengantar Studi Tasawuf , Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1996

Depdikbud balai pustaka, Kamus Besar bahasa Indonesia , Balai Pustaka , Jakarta, 1998

Zarkasyi, Hamid Fahmi, Majalah Pemikiran dan Peradaban ISLAMIA, Th I, No 3, September – November, Khoirul Bayan, Jakarta 2004

Zarkasyi, Hamid Fahmi, Majalah Pemikiran dan Peradaban ISLAMIA, Th I, No 3, September – November, Khoirul Bayan, Jakarta 2004




Friday, September 01, 2006

PLURALECTICA OF TRUTH CLAIM

Fenomena pluralitas keyakinan / agama membuatku ragu dan gelisah untuk merespon hakikat kebenaran. Sungguh akalku sangat membutuhkan suatu pemikiran yang dapat menerima doktrin yang sudah kadung menjadi suatu yang dogmatis yakni klaim bahwa hanya islam yang benar, hanya islam saja yang masuk surga, umat lain masuk neraka semua. Hal ini sulit kutelan mentah – mentah jika melihat fenomena betapa majemuknya kehidupan terutama pada tataran keyakinan / agama ini, hingga kuambil kesimpulan bahwa semua umat yang melaksanakan kebajikan akan masuk surga dan sama – sama menuju kebenaran yang satu. Dan surga itu terlalu sempit dan sepi jika hanya umat islam saja yang masuk surga, tidak adilkah jika allah menyiksa di neraka romo, pendeta, rabi dan umatnya ini yang baik .
Namun aku mencoba mengkompromikan segala kegundahan akalku ini dengan do ktrinitas islam yang katanya rasional, memuaskan hati, menentramkan jiwa yang menurut pemahamanku sangat eksklusif. Sungguh setelah kutelusuri khasanah keislaman yang membentang luas hingga kutakbisa raih semuanya, masih ada saja sesuatu yang menggumpal menjadi sebuah pertanyaan – pertanyaan yang cendeung membuatku ragu dan sesat secara normatif teologis dalam islam, tapi itu suatu yang fitrah manusiawi yang senantiasa akan terus bertanya – tanya akan eksistensinya dalam kehidupan. Hanya keimanan yang mampu meminimalisir segala kegundahan yang menyesatkan tersebut. Jika aku melihat dari sudut pandang islam akan tampak wujud kompromi yang sifatnya normatif maupun legalis fiqhiyah dimana hal tersebut merupakan benang merah jawaban atas segala problem pluralitas.
Problem pluralitas agama bukanlah terletak pada klaim – klaim kebenaran masing – masing agama, biarlah hal itu menjadi sesuatu yang manusiawi, alamiah, esensi jati diri dan wujud ekspresi manusia dalam memenuhi naluri tadayyunnya ( menuhankan / mentaqdiskan sesuatu ). Semua agama dalam kondisi apapun harus diapresiasikan dalam kehidupan bermasyarakat, hal ini tidak boleh dinafikan atau disimplikasikan ataupun direlatifkan apalagi dinegasikan. Pluralitas agama adalah hakikat ontologis ( haqiqah kauniah ) yang genuine dan sunnatulloh. Islam memperlakukan agama lain secara adil dan membiarkan umat lain untuk menjadi diri mereka sendiri tanpa reduksi, distorsi dan manipulasi klaim kebenaran yang absolut dan eksklusif, hal itu dilakukan agar jati diri dan indentitas sebuah agama tidak hilang. Intinya pengamalan masing – masing agama sesuatu yang harus dilakukan termasuk penggunaan simbol – simbol keagaamaan yang dianggap sakral. Jadi yang menjadi titik permasalahan dari problem atau konflik pluralitas keagamaan adalah siapa yang menjadi ”host culture” atau tuan rumah dari segala wujud / bentuk pluralitas, tuan rumah yang senantiasa menerima, menaungi dan melayani / menjamu tamunya dari semua budaya yang ada didunia ( visiting plural / culture ). Jadi siapa yang layak menjadi tuan rumah yang menyajikan hidangan yang tepat bagi tamunya yang datang dari segala wujud perbedaan atau pluralitas baik itu agama, budaya, suku, bangsa, etnis dan ras yang berbeda – beda.Islam dengan konsep – konsep teologis normatif dan legalis fiqhiyahnya sangat mengakui eksistensi praktis sosiologis dan antropologis ( IPS BANGET SI NEY :J !) Antar manusia yang memeluk agama, keyakinan dan tradisi yang sangat plural dan berbeda – beda . secara normatif dan teologis islam mengklasifikasikan pluralitas keagaamaan di dunia kedalam tiga kategori I) benar sepenuhnya, pada tataran ini hanya lah monopoli islam semata, islam harus berdiri diatas semua agama – agama didunia dan islam tidak boleh disejajarkan dengan agama – agama lain didunia ini. II) benar sebagian , untuk kategori ini dibagi lagi kedalam dua sub bagian i) ahlu kitab, mereka ini mempunyai porsi yang spesial karena secara nasab dan geografis sangat dekat maka penegasannya lebih spesifik dan kategoristik. Iman kepada nabi dan rosul serta kitab wahyu mereka bagian integral dari rukun iman dalam islam. Islam mengindentifikasikan dirinya dengan mereka satu famili ibrahim dan satu tradisi dengan mereka yang tradisi semitik yang disebut hanifisme, meskipun pada akhirnya kedua agama tersebut ( kristen & yahudi ) telah bergeser menjadi tradisi agama budaya yang berdasarkan kitab wahyu ( injil & taurat ). Ada satu konsep yang menarik tentang mereka bahwa mengucapkan salam, hewan sembelihan ahlu kitab, perempuan ahlul kitab sesuatu yang boleh dan halal bagi muslim. Agama budaya yang penuh dengan kekeliruan dan keslahan dalam memahami dan menginterpretasikan teks – teks yang mereka yakini sebagai wahyu. ii) quasi – ahlu kitab yakni hindu, budha, zoroaster, taoisme, shinto & konfusianisme semua agama ini mengklaimkan mempunyai kitab suci tapi tidak ada bukti yang secara jelas dan periwayatan yang jelas bahwa kitabnya adalah wahyu. namun hal ini dapat dikompromikan bahwa ”fenomena kenabian adalah universal yakni terjadi di seluruh ruang waktu”. Dengan demikian seluruh umat manusia adalah umat yang satu ( ummatan wahidah ), setiap manusia / individu / kelompok pernah menjadi umat salah satu nabi dan rosul terdahulu, meskipun semuanya telah bergeser menjadi tradisi agama budaya yang salah dan sesat. III) dan kategori terakhir adalah sepenuhnya salah yang termasuk didalamnya agama – agama pagan penyembah benda – benda, animisme, dinamisme etc.Adapun secara legalis fiqhiyahnya yang terperinci Islam mengatur individu – individu dan komunitas yang hidup dalam sebuah masyarakat yang berbeda secara agama dan budaya semuanya dianggap sama sebagai warga negara – dalam konteks historis dan normatif disebut khilafah islamiyah – yang merupakan tatanan global kenegaraan ( JADI INGAT BU DIEN EUY J!). Islam sangat memenuhi hak – haknya sebagai warga negara dan menerangkan kewajibannya ( bayar jizyah bagi yang mampu en kaya tapi klo miskin mah disubsidi ) serta menjaga kedamaian dan ketertiban umum. Inilah wujud praktis dari wihdatul ummatan wahidah yang berimplikasi mengidealiskan dunia ini menjadi satu umat yang secara ikhlas, tanpa paksaan dimana orang – orang kafir yang melihat tabir kebenaran ini terlihat dengan jelas berbondong – bondong memeluk islam atau setidaknya dominasi kaum mayoritas yang toleran terhadap kaum minoritas.
to be continued

Sunday, August 07, 2005

PLURALECTICA OF TRUTH CLAIM

Fenomena pluralitas keyakinan / agama membuatku ragu dan gelisah untuk merespon hakikat kebenaran. Sungguh akalku sangat membutuhkan suatu pemikiran yang dapat menerima doktrin yang sudah kadung menjadi suatu yang dogmatis yakni klaim bahwa hanya islam yang benar, hanya islam saja yang masuk surga, umat lain masuk neraka semua. Hal ini sulit kutelan mentah – mentah jika melihat fenomena betapa majemuknya kehidupan terutama pada tataran keyakinan / agama ini, hingga kuambil kesimpulan bahwa semua umat yang melaksanakan kebajikan akan masuk surga dan sama – sama menuju kebenaran yang satu. Dan surga itu terlalu sempit dan sepi jika hanya umat islam saja yang masuk surga, tidak adilkah jika allah menyiksa di neraka romo, pendeta, rabi dan umatnya ini yang baik .

Namun aku mencoba mengkompromikan segala kegundahan akalku ini dengan do ktrinitas islam yang katanya rasional, memuaskan hati, menentramkan jiwa yang menurut pemahamanku sangat eksklusif. Sungguh setelah kutelusuri khasanah keislaman yang membentang luas hingga kutakbisa raih semuanya, masih ada saja sesuatu yang menggumpal menjadi sebuah pertanyaan – pertanyaan yang cendeung membuatku ragu dan sesat secara normatif teologis dalam islam, tapi itu suatu yang fitrah manusiawi yang senantiasa akan terus bertanya – tanya akan eksistensinya dalam kehidupan. Hanya keimanan yang mampu meminimalisir segala kegundahan yang menyesatkan tersebut. Jika aku melihat dari sudut pandang islam akan tampak wujud kompromi yang sifatnya normatif maupun legalis fiqhiyah yang merupkan benang merah atas segala problem pluralitas.

Problem pluralitas agama bukanlah terletak pada klaim – klaim kebenaran masing – masing agama, biarlah hal itu menjadi sesuatu yang manusiawi, alamiah, esensi jati diri dan wujud ekspresi manusia dalam memenuhi naluri tadayyunnya ( menuhankan / mentaqdiskan sesuatu ). Semua agama dalam kondisi apapun harus diapresiasikan dalam kehidupan bermasyarakat, hal ini tidak boleh dinafikan atau disimplikasikan ataupun direlatifkan apalagi dinegasikan. Pluralitas agama adalah hakikat ontologis ( haqiqah kauniah ) yang genuine dan sunnatulloh. Islam memperlakukan agama lain secara adil dan membiarkan umat lain untuk menjadi diri mereka sendiri tanpa reduksi, distorsi dan manipulasi klaim kebenaran yang absolut dan eksklusif, hal itu dilakukan agar jati diri dan indentitas sebuah agama tidak hilang. Intinya pengamalan masing – masing agama sesuatu yang harus dilakukan termasuk penggunaan simbol – simbol keagaamaan yang dianggap sakral. Jadi yang menjadi titik permasalahan dari problem atau konflik pluralitas keagamaan adalah siapa yang menjadi ”host culture” atau tuan rumah dari segala wujud / bentuk pluralita, tuan rumah yang senantiasa menerima, menaungi dan melayani / menjamu tamunya dari semua budaya yang ada didunia ( visiting plural / culture ). Jadi siapa yang layak menjadi tuan rumah yang menyajikan hidangan yang tepat bagi tamunya yang datang dari segala wujud perbedaan atau pluralitas baik itu agama, budaya, suku, bangsa, etnis dan ras yang berbeda – beda.

Islam dengan konsep – konsep teologis normatif dan legalis fiqhiyahnya sangat mengakui eksistensi praktis sosiologis dan antropologis ( IPS BANGET SI NEY :J !) Antar manusia yang memeluk agama, keyakinan dan tradisi yang sangat plural dan berbeda – beda . secara normatif dan teologis islam mengklasifikasikan pluralitas keagaamaan di dunia kedalam tiga kategori I) benar sepenuhnya, pada tataran ini hanya lah monopoli sialam semata, islam harus berdiri diatas semua agama – agama didunia dan islam tidak boleh disejajarkan dengan agama – agama lain didunia ini. II) benar sebagian , untuk kategori ini dibagi lagi kedalam dua sub bagian i) ahlu kitab, mereka ini mempunyai porsi yang spesial karena secara nasab dan geografis sangat dekat maka penegasannya lebih spesifik dan kategoristik. Imana kepada nabi dan rosul serta kitab wahyu mereka bagian integral dari rukun iman dalam islam. Islam mengindentifikasikan dirinya dengan mereka satu famili ibrahim dan satu tradisi dengan mereka yang tradisi semitik yang disebut hanifisme, meskipun pada akhirnya kedua agama tersebut ( kristen & yahudi ) telah bergeser menjadi tradisi agama budaya yang berdasarkan kitab wahyu ( injil & taurat ). Ada satu konsep yang menarik tentang mereka bahwa mengucapkan salam, hewan sembelihan ahlu kitab, perempuan ahlul kitab sesuatu yang boleh dan halal bagi muslim. Agama budaya yang penuh dengan kekeliruan dan keslahan dalam memahami dan menginterpretasikan teks – teks yang mereka yakini sebagai wahyu. ii) quasi – ahlu kitab yakni hindu, budha, zoroaster, taoisme, shinto & konfusianisme semua agama ini mengklaimkan mempunyai kitab suci tapi tidak ada bukti yang secara jelas dan periwayatan yang jelas bahwa kitabnya adalah wahyu. namun hal ini dapat dikompromikan bahwa ”fenomena kenabian adalah universal yakni terjadi di seluruh ruang waktu”. Dengan demikian seluruh umat manusia adalah umat yang satu ( ummatan wahidah ), setiap manusia / individu / kelompok pernah menjadi umat salah satu nabi dan rosul terdahulu, meskipun semuanya telah bergeser menjadi tradisi agama budaya yang salah dan sesat. III) dan kategori terakhir adalah sepenuhnya salah yang termasuk didalamnya agama – agama pagan penyembah benda – benda, animisme, dinamisme etc.
Adapun secara legalis fiqhiyahnya yang terperinci Islam mengatur individu – individu dan komunitas yang hidup dalam sebuah masyarakat yang berbeda secara agama dan budaya semuanya dianggap sama sebagai warga negara – dalam konteks historis dan normatif disebut khilafah islamiyah – yang merupakan tatanan global kenegaraan ( JADI INGAT BU DIEN EUY J!). Islam sangat memenuhi hak – haknya sebagai warga negara dan menerangkan kewajibannya ( bayar jizyah bagi yang mampu en kaya tapi klo miskin mah disubsidi ) serta menjaga kedamaian dan ketertiban umum. Inilah wujud praktis dari wihdatul ummatan wahidah yang beimplikasi mengidealiskan menjadi satu umat secara ikhlas atau setidaknya dominasi mayoritas yang toleran terhadap minoritas.

to be continued

PLURALECTICA OF TRUTH CLAIM II : episode lanjutan

Kontekstualitas problem pluralitas terletak pada siapa atau pihak mana yang mampu menaungi dan merangkul segala bentuk eksklusifitas truth claim ( klaim kebenaran ) berbagai agama di dunia dan toleran terhadap segala bentuk apresiasi ritualitas keberagamaan. Yang jelas pihak tersebut haruslah dari sesuatu yang universal yang bisa dijadikan “host culture”. Entah itu dengan konsep menyetarakan atau mecari titik temu agama – agama, melebur nilai – nilai agama agar sesuai dengan tuntutan modernitas, kedua konsep tersebut jelas menafikan dan mereduksi eksklusifitas masing – masing agama.adapun Islam ketika melihat fakta pluralitas lebih mengedepankan tiga solusi yang memuaskan akal, menentramkan hati dan sesuai dengan fitrah manusia serta bisa langsung diterapkan ( aplikatif ). Tiga solusi tersebut antara lain pertama secara teologis ( aqidah ) islam mengakui fenomena universalitas kenabian dan wahyu yang terjadi di seluruh ruang dan waktu dengan demikian seluruh umat manusia adalah satu
( wihdatul ummatan wahidah ), setiap manusia – individu atau kelompok pernah menjadi umat salahsatu nabi atau rosul terdahulu yang membawa esensi pesan ( dien ) yang sama yakni tauhid meskipun pada perkembangan selanjutnya warisan kenabian tersebut bergeser menjadi tradisi agama budaya, kedua secara akhlak ( moral ) Islam mengajarkan toleransi, saling menghormati dan menghargai perbedaan keyakinan diantara manusia ( la ikrah fid dien ), yang ketiga secara legalis fiqhiyah daulah tertuang dalam konsep “khilafah islamiyah” yang terbukti secara historis dan normatif memberikan hak dan tuintutan kewajiban yang setara sebagai warga negara tanpa memandang suku, agama, ras, etnis, wilayah geografis. Hak – hak tersebut antara lain hak melaksanakan kewajiban agamanya yang menyangkut keyakinan, ibadah ritual, pakaian, makanan dan minuman, hak keamanan atau perlindungan jiwa, harta dan kehormatan, hak mendapatkan pelayanan publik, hak mendapatkan keadilan dalam hukum, hak berpolitik atau menyuarakan aspirasi dan tuntutan hak – haknya yang terabaikan dalam majelis syuro, hak menjadi pegawai pemerintahan untuk jabatan – jabatan tertentu dan seterusnya. Sedangkan kewajiban yang dibebankan kepada non muslim antara lain membayar jizyah bagi lelaki dewasa yang mampu bukan diambil dari orang tua, perempuan, anak – anak dan fakir miskin malahan mereka ini wajib diberi penghidupan yang layak dan disantuni oleh negara, kewajiban yang lainnya menjaga stabilitas negara / umum, larangan membuat keonaran dan seterusnya.


Tapi perlu digarisbawahi bahwa dalam Islam terdapat konsep normatif nasikh mansukh eksternal agama – agama nabi dan rosul terdahulu artinya islam (nasikh = penghapus / pembatal ) menghapus atau membatal syari’at dan minhaj ( agama ) nabi dan rosul terdahulu
( mansukh = obyek yang dibatalkan ), hal ini berlaku ketika muhammad diangkat menjadi nabi dan rosul hingga dunia ini berakhir / kiamat. Proses nasikh mansukkh adalah sesuatu yang alami, sunnatulloh mengikuti perkembangan zaman dan sebagai pembaharuan syari’at nabi dan rosul terdahulu yang tel;ah ditahrif
( dirancukan ), ditalbis ( dicampur adukkan antara kebenaran dan kepalsuan ) dan ditahdil ( dirubah ) hingga pada perkembangan selanjutnya warisan kenabian tersebut bergeser menjadi tradisi agama budaya. Oleh karena itu Islam mengajak umat lain untuk menjadi muslim seutuhnya / kaffah dan bersama - sama mewujudkan wihdatul ummatan wahidah serta meninggalkan kesesatan yang mereka lakukan. Apabila mereka memeluk islam, mereka samasekali tidak tidak mengubah agama mereka karena memang hal itu merupakan bagian dari agama mereka yang memerintahkan beriman kepada kerasulan muhammad dan menganut syari’ahnya dan bahwa rislah muhammad untuk semua manusia. Maka dari itu tidak seorang pun penganut agama menukar ketaatan agamanya jika dia memeluk Islam. Ibaratnya ajaran nabi terdahulu ibarat sesuatu proses konstruksi suatu bangunan dan Muhammad adalah peletak pondasi terakhir dari bangunan tersebut. Siklus nasikh mansukkh yang ideal ini berjalan secara alami dan perlahan diawali dengan membuminya islam sebagai “host culture” dengan memberikan kemulian dan kedamaian kepada manusia hal ini akan dengan sendirinya mengidealiskan diri menjadi dominasi mayoritas yang toleran terhadap minoritas dan menghegemoninya peradaban islam hingga akhirnya mencapai tataran idealnya yakni wihdatul ummatan wahidah ( umat yang satu ), proses ini berjalan secara automatically, alamiah, sunnatulloh dan tidak ada paksaan dan umat lain telah melihat / tampak jelas dan nyata kebenaran dan kemulian islam hingga mereka berbondong – bondong dengan ikhlas melafalkan “ laailaa ha illallah muhammadarrosullah”.


Jadi kesimpulan akhirnya ketika Islam telah berinteraksi dengan agama lain dan kebenaran sudah tampak jelas dihadapan mereka namun masih saja saling berbantahan dan tidak menerima kebenaran Islam serta tidak menjadikan mereka muslim maka umat islam tidak akan bersikap menghakimi dan membinasakan mereka tapi akan bersikap berserah diri kepada keputusan allah di hari pembalasan kelak dan bersikap menjadi “host culture” yang baik dan toleran yang lahir dari keyakinan total bahwa islam berada di pihak yang benar, perlu dipertegas kembali bahwa kafir adalah dien atau keyakinan selain islam, kafir tempatnya di neraka apabila kebenaran islam sudah tampak jelas nyata diserukan kepada mereka tetapi kemudian mereka meyakini dalam hati dan mengetahui kebenaran islam seperti mengenal anak mereka sendiri tapi karena ego, harta, kekuasaan dan kesombongan mereka malah menyembunyikan kebenaran tersebut dan bersikap destroyer terhadap islam, orang – orang kafir seperti inilah yang kekal di neraka.
Kembali ke masalah pluralitas agama yang masing – masing umat non muslim masih tetap setia dengan agamanya setelah islam sudah sedemikian eksis dengan believers dan ajarannya mereka ini terpecah menjadi beberapa golongan, meskipun kesimpulan ini sangat kompromistis, spekulatif dan bersifat transendent ( diluar jangkauan akal, pengetahuan dan pengalaman manusia ). Golongan itu antara lain
a. umat non muslim / golongan yang tidak pernah berinteraksi dengan islam atau tidak memiliki pengertian dan pemahaman yang memadai tentang muhammad dan islam, orang – orang seperti ini ada kemungkinan diampuni dan dimaafkan walaupun mereka mempraktekkan kekeliruan dan kesesatan agama mereka
b. umat non muslim golongan yang telah mengenal islam dan muhammad tapi karena kerancuan yang disebabkan pemimpin – pemimpin agama mereka yang tidak saja menentang kebenaran islam dan muhammad tetapi juga menyembunyikan hakekat kebenaran islam. Golongan ini ini ada kemungkinan diampuni dan dimaafkan karena mereka disembunyikan, dirancukan dari hakekat kebenaran islam dan muhammad.
c. umat non muslim / golongan yang senantiasa mencari dengan tekun dan bekerja keras mencari kebenaran dengan kapasitas kemampuannya yang cerdas dan telah berinteraksi dengan islam tapi hal itu sama sekali tidak memuaskan akal dan pikirannya hingga pada akhirnya orang tersebut tidak sampai pada hidayah atau kebenaran islam maka orang seperti ini ada kemungkinan diampuni dan dimaafkan oleh allah. Tipe seperti ini bisa seorang muslim dan non muslim yang ragu dan dia mencari kebenaran islam (sebagian kecil muslim liberal / moderat dan orientalis bisa ditempatkan disini? )
d. golongan yang mengetahui kebenaran islam dan muhammad seperti mengenal anak mereka sendiri tapi karena ego, harta, kekuasaan dan kesombongan mereka malah menyembunyikan, menekan, menentang dengan cara merancukan pemikiran dan pendustaan tentang islam dan nabi muhammad SAW dan bersikap destroyer terhadap islam. Golongan seperti inilah yang kekal dineraka kelak sebagai imbalan atas dosa tahrif ( merancukan isi, konteks dan makna ), tahdil ( merubah isi, konteks dan makna ) dan talbis ( mencampuradukkan kebenaran dengan kepalsuan melalui penambahan dan pengambilan kesimpulan ) yang mereka sembunyikan denagn sengaja di dunia ini. Tipe seperti ini bisa seorang muslim dan non muslim (sebagian besar muslim liberal / moderat, pendeta dan orientalis bisa ditempatkan disini? )